TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Entah apa yang ada dalam benak MM (46) hingga tega berbuat bejat terhadap IKS (11) tetangganya sendiri di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (23/1/2018).
Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 20 ribu untuk melancarkan aksinya.
Pengungkapan bermula saat orangtua korban melihat gerak-gerik anaknya yang curiga selama satu pekan terakhir.
Baca: Kisah Agen Wanita Korea Utara, Dilatih Selama 7 Tahun Hingga Jalankan Misi Ledakkan Pesawat Korsel
Baca: Presiden Duterte Di Hadapan Tentara Filipina: Tembak Saya Jika Jadi Diktator
Selain itu, terdapat tanda merah bekas ciuman yang terdapat di tubuh korban.
“Ketika ibunya menanyakan kepada korban, korban mengaku bahwa selama satu minggu terakhir telah dicabuli pelaku di kamar kontrakannya,” ungkap Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rahmat Sumekar, Rabu (24/1/2018).
Pelaku melancarkan aksinya saat korban pulang sekolah dengan menunggunya di tempat penyeberangan perahu di pinggir kali.
Selanjutnya pelaku membawa korban ke rumah kontrakan dan mencabuli korban.
Baca: Hasil Survei: Lima Partai Terancam Tak Dapat Penuhi Ambang Batas Parlemen Dalam Pemilu 2019
Baca: Dendam Lama Picu Duel Berdarah Sebabkan Satu Orang Tewas dan Satu Lagi Kritis
Pelaku kemudian menyuruh korban melihat video porno dan selanjutnya menciumi tubuh korban.
Setelah itu, MM merangsang korban dengan menyuruh melakukan sodomi terhap pelaku untuk kemudian melakukan hal sebaliknya terhadap IKS
“Setelah mencabuli korban, pelaku memberi uang kepada korban sebesar Rp 20 ribu dan berpesan kepada korban agar tidak memberitahu siapa-siapa akan perbuatan tersebut serta tidak membuka baju,” ucapnya.
Mendapati laporan itu, anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan kemudian bergerak menangkap pelaku yang bekerja sebagai pembuat kue di kamar kontrakannya.
Namun pelaku yang tahu dirinya hendak ditangkap, sempat berpura-pura kejang dan pingsan.
“Kita sempat bawa ke RS Atmajaya. Namun setelah diperiksa petugas medis, tersangka dinyatakan sehat walafiat. Tapi begitu sampai di sini (Mapolsek) juga begitu, mulai pura-pura pingsan," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polsek Metro Penjaringan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas mengamankan handphone milik pelaku yang berisi video porno.
Penulis: Junianto Hamonangan
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Iming-imingi Uang Rp 20 ribu, MM Tega Sodomi IKS