TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum sekaligus adik kandung, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, blak-blakan mengisahkan gugatan cerai kakaknya kepada Veronica Tan.
Bukan cuma itu, Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama juga membeberkan masalah rumah tangga dan dugaan perselingkuhan yang berujung pada gugatan cerai.
Fifi menyadari, membeberkan hal ini sama saja membongkar aib kakak kandungnya sendiri.
Namun,hal itu terpaksa ia lakukan, karena muncul berbagai macam spekulasi yang menyebabkan fitnah kepada Ahok terkait politik.
"Sebetulnya, seperti yang sudah kami jelaskan tadi di awal, bahwa ini adalah masalah keluarga. Bahwa sebenarnya tak enak kalau saya tak mau sampaikan apa pun ke publik, karena ini masalah pribadi ya," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).
Berikut fakta-fakta terkait hubungan itu seperti dibeberkan Fifi:
1. Sosok 'good friend' yang disebut-sebut selama ini
Fifi membenarkan sosok 'good friend' Veronica Tan yang ada di dalam surat gugatan cerai Ahok, adalah seorang pria bernama Julianto Tio alias Ahwa.
"Intinya ada good friend yang namanya Julianto Tio yang terus menerus menganggu, dan akhirnya Pak Ahok merelakan saja," kata Fifi.
2. Julianto mengejar-ngejar Veronica Tan
Fifi mengatakan pengusaha itu masih terus menghubungi Veronica meski diminta menjauh oleh Ahok dan anaknya, Nicholas Sean Purnama.
Bukti tersebut sudah disampaikan tim kuasa hukum Ahok ke majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Bukti dari Julianto terus mengejar-ngejar Vero, kami punya dan sudah kami berikan," ujar Fifi.
3. Veronica korban rayuan maut