Hal itu terlihat dalam plat nomor yang sama.
Rizki Ady Korban Kecelakaan
Rizki Ady tak lain adalah korban kecelakaan yang tewas terlindas truk di Jalan Layang Pesing, Cengkareng, Jakarta Barat, hendak mendahului Bus Laju Prima.
Seperti dilansir TribunJakarta.com, Rizki mengendarai sepeda motornya di Jalan Layang Pesing dari arah Kalideres menuju Grogol.
Sebenarnya Rizki tidak boleh lewat jalan itu karena sudah ada rambu sepeda motor dilarang melintas.
"Padahal di jalan itu telah terpasang rambu larangan sepeda motor melalui Fly Over," kata Kasat Lantas Satwil Jakarta Barat, AKBP Sudarmanto, Rabu (28/2/2018).
Namun nahas, Rizki diduga kurang konsentrasi hingga akhirnya terjatuh dan masuk ke dalam kolong Bus Laju Prima yang dikemudikan Timo Hartono.
"Hingga ia terlindas roda belakang kiri bus," jelas Sudarmanto.
Akibatnya, Rizki mengalami luka cukup parah di bagian kepala dan tewas seketika di lokasi kecelakaan.
Adapun sepeda motor Honda Sonic B 3354 PCB yang dikendarai Rizki rusak pada bagian setang kanan.
Sedangkan kendaraan Bus Laju Prima bernomor polisi B 7053 TGC tidak mengalami kerusakan.
"Korban meninggal telah dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk dilakukan visum," kata Sudarmanto.
Rizki diketahui adalah warga Kampung Rawa, Jakarta Pusat.
(Elga Hikari Putra/Rangga Baskoro)
Baca: Deretan Foto Pemakaman Sridevi dengan Prosesi Kenegaraan, Disaksikan Ribuan Orang