"Saya mau tanyakan lagi OK Otrip kepada Kadishub, OK Otrip itu cuma (untuk) 90 unit (angkot) di trayek saya sedangkan armada ada 260 (unit)," kata Rosyid.
Ia klaim dirinya sebagai perwakilan seluruh sopir angkot Tanah Abang.
Dia memberi waktu kepada Anies untuk membuka jalan itu dalam waktu lima hari ke depan.
Jika tidak kunjung dibuka, dia mau membawa masalah itu ke pengadilan.
"Kalau keputusan itu tidak digubris, saya akan masuk langsung ke pengadilan," kata dia.
Rosyid sebelumnya juga pernah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Metro Jaya untuk mengadukan kebijakan penataan Tanah Abang. Namun, laporannya tidak diterima polisi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Angkot Tanah Abang Sampaikan Somasi untuk Anies di Balai Kota"
Penulis : Jessi Carina
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Latihan Soal BAB 2 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Semester 1 Lengkap Kunci Jawaban, Soal Pilihan Ganda