Laporan Reporter Warta Kota, Hamdi Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan yang melibatkan klien Hotman Paris Hutapea yang bernama Selvy, RS Grha Kedoya Jakarta Barat dan dokter Hardi Susanto semakin memanas.
Setelah dokter Hardi Susanto membantah segala tuduhan yang dialamatkan padanya, Selvy kembali meradang.
Klien Hotman Paris Hutapea tersebut mengatakan bahwa segala keterangan yang diungkapkan oleh dokter Hardi Susanto adalah bohong karena tidak disertai bukti-bukti yang kuat.
"Biarin aja dia mau bela diri dia spt apa. Dan omongan dia bohong semua," ujar Selvy kepada Warta Kota melalui aplikasi pesan WhatsApp, Senin (16/7/2018) malam.
Menurutnya, ia hanya berusaha agar tidak ada lagi korban selanjutnya seperti yang dia alami, kehilangan masa depan dan pupusnya harapan memiliki keturunan.
Baca: Siasat Sandiaga Uno Atasi Sulit Cari Lahan untuk Bangun Gardu Listrik di Ibu Kota
Selvy bahkan mengklaim memiliki sejumlah bukti dan saksi pendukung bahwa dokter Hardi Susanto telah dan sering melakukan pelanggaran.
"Kita pun ada rekaman video bahwa pihak RS Kedoya mengatakan, pelanggaran yang dilakukan Hardi Susanto sudah terlalu banyak sekali. Anggota majelis IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Jakarta pun benci sama dia," tutur Selvy menjelaskan.
Sehubungan dengan pemberitaan mengenai dugaan malapraktik yang dilakukan oleh dokter Hardi Susanto terhadap pasien bernama Selvy pada April 2015 lalu, maka dokter yang bersangkutan mengajukan hak jawab.
Awalnya, seorang wanita muda inisial S mengadu kepada pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea dan mengaku menjadi korban malapraktik.
Baca: Satu Setengah Tahun Lagi Pensiun, Sofyan Basyir Ingin Keluar Baik-baik
Disebutkannya, saat menjalani operasi penyakit kista, S kehilangan dua Indung telur dan usus buntunya karena diduga dibuang tanpa izin oleh sang dokter.
Akibatnya, masa depan S hancur dan tidak bisa mengandung serta melahirkan anak.
Pihak rumah sakit Pernah menawarkan sejumlah uang kepada S sebagai ganti rugi. Namun, jumlah uang yang ditawarkan itu sangat sedikit.
Hotman Paris yang menerima pengaduan S di Kedai Kopi Johny Kelapa Gading Jakarta Utara, berjanji akan memberikan bantuan hukum.