Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Depok Ipda Made Budi mengatakan dari keterangan saksi yang pertama kali menemukan korban yakni Arga Pranata, rekan korban, diketahui saat akan menemui korban Sabtu malam, pagar rumah kontrakan korban digembok.
"Lalu saksi melompati pagar untuk membuka paksa pintu kontrakkan. Setelah pintu terbuka saksi mencium bau tidak sedap lalu masuk ke dalam kamar dan didapati korban sudah dalam keadaan terlentang dan tidak bernyawa. Sehingga saksi minta tolong warga dan menghubungi pihak Kepolisian." katanya.
Setelah menerima laporan kata Made, pihaknya melakukan cek TKP, memasang garis polisi, menurunkan tim identifikasi Polresta Depok, mengumpulkan data korban dan saksi serta membuat laporan.
"Korban didapati sudah tidak bernyawa dengan badan sudah membengkak. Diperkirakan sudah 3 hari meninggal dunia," katanya.
Selain itu kata dia, hasil team identifikasi sejak awal menduga ada kejanggalan kematian korban.
"Sehingga untuk lebih memastikan, korban dibawa ke RS Polri Kramat jati untuk kepentingan otopsi guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Berita ini sudah tayang di wartakotalive.com dengan judul: Tewas Membusuk di Kontrakan, Risma Diduga Dibunuh dengan Cara Dicekik di Leher