News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asian Games 2018

Isu Honor Penari di Pembukaan Asian Games yang Belum Dibayar, Ini Kata Kadis Pendidikan DKI

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penari saat pentas di pembukaan Asian Games 2018 di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7/2018)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto memberikan tanggapan terkait honor para penari Ratoeh Jaroeh di opening Asian Games 2018 yang dikabarkan bermasalah.

Diketahui honor yang sebelumnya telah dijanjikan belum sampai ke tangan para penari.

Padahal pihak pantian Asian Games 2018 yakni Inasgoc sudah serahkan ke pihak sekolah.

Besarnya uang yang harus diterima para penari yakni Rp 200.000 per orang sekali latihan baik yang dilakukan di sekolah, stadion atau tempat lain.

Baca: Inasgoc Sudah Tuntaskan Pembayaran Operasional Penari Upacara Pembukaan Asian Games 2018

Bowo mengira pihak sekolah bisa saja tak mengetahui bahwa uang operasional tersebut rupanya sudah dikirimkan lantaran Inasgoc tidak mengkonfirmasi dulu.

"Mestinya dari Inasgoc kan memberitahu kepada Disdik juga kalau memang seperti itu. Kami memang sudah konfirmasi, bahwa katanya baru cair itu hari Senin kemarin dari Inasgoc," ujar Bowo Irianto di Gedung Dinas Teknis, Rabu (19/9/2018).

Saat ini ia sedang meminta data dari pihak Inasgoc sekolah mana saja yang sudah diberikan uang operasional tersebut.

Baca: Soal Honor Penari pada Pembukaan Asian Games, Ini Versi Inasgoc dan Pihak Sekolah

Sehingga pihak Pemprov DKI Jakarta sendiri bisa segera menelusuri apabila benar terjadi permasalahan atau tidak.

"Makanya l kami sedang meminta data kepada Inasgoc, sekolah mana saja yang mereka transfer. Sehingga kami bisa membantu untuk menelusuri. Kan begitu. Sementara (ini) kita nggak tahu. Kita menunggu," kata Bowo.

Diketahui, tarian Ratoeh Jaroe melibatkan sebanyak 2.000 penari yang berasal dari 18 sekolah di Provinsi DKI Jakarta yaitu SMA 70, SMA 6, SMA 3, SMA 71, SMA 82, SMA 66, SMA 4, SMA 68, SMA 78, SMA 23, SMA 49, SMA 34, SMA 48, SMA 90, SMA 46, SMA 24, SMA Angkasa 1 Halim dan SMA Dian Didaktika.

Penulis: Anggie Lianda Putri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini