TRIBUNNEWS.COM -- Polsek Bantar Gebang berhasil mengamankan empat orang warga yang melakukan aksi pungli kepada sopir truk.
Tak tanggung, keuntungan yang didapat oleh pelaku pungli sebulan mencapai Rp 60 juta rupiah.
Para pelaku beraksi di Jalan Cipendawa, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Mereka meminta pungutan kepada sopir truk setiap kali melintas daerah mereka dengan tarfi Rp 5000 sampai Rp 10 ribu.
Aparat kepolisian mendapat laporan keluhan dari para sopir truk langsung melakukan penyelidikan.
Tak hanya itu, Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Siswo melakukan penyamaran untuk membuktikan secara langsung aksi pungli yang dilakukan diwilayah tugasnya itu.
Pada kamis, 20 september 2018, Kompol Siswo bersama anggota menyamar berpura-pura sebagai kernet truk dan melihat langsung aksi pungli yang dilakukan oknum pemuda.
"Saya bersama kanit Reskrim Polsek Pondok Gede turun langsung melakukan operasi, kita menyaksikan langsung aksi pungli yang kerap menyasar sopir truk," kata Siswo, Senin (24/9/2018).