TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya memutuskan untuk merehabilitasi 19 pria terjaring di Klub Gay North Face, Sunter, Jakarta Utara.
Polisi memutuskan untuk melakukan rehabilitasi karena mereka dinilai hanya pengguna semata dalam kasus tersebut.
"Iya benar (direhab)," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Roma Hutajulu saat dikonfirmasi, Senin (8/10/2018).
Mereka direhab setelah polisi melakukan tes urine. Hasilnya menunjukkan ke-19 pria itu positif narkoba.
Baca: 19 Pria yang Diamankan dari Satu Rumah di Sunter Agung Jalani Rehabilitasi
Dalam kasus ini, hanya empat orang yang ditetapkan sebagai terssngka lantaran keempatnya memiliki barang haram itu saat diciduk. Mereka adalah DS, EK, DL dan TM yang harus menjalani proses hukum.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi France Yohanes, mengungkapkan bahwa 19 pria itu bakal direhab di Rumah Sakit Bhayangkara, Sekolah Tinggi Pertama (Sempimma) Polri, Jakarta Selatan.
"(Direhab di ) Sespimma Jalan Ciputat," ungkap France.
Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi pesta seks sesama jenis, pada Minggu dini hari, 30 September 2018. Selain pesta seks sesama jenis, diduga rumah tersebut digunakan untuk pesta narkoba.
Dalam penggerebekan itu diamankan 23 pria, empat sudah dinyatakan sebagai tersangka yaitu DS, EK, DL dan TM.