News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anies Jelaskan Alasannya Serahkan Pembangunan Stadion BMW ke Jakpro

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersikukuh tetap menyerahkan proyek pembangunan Stadion BMW di Jakarta Utara ke PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) yang notabene termasuk BUMD kepunyaan DKI.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan miliki alasannya sendiri soal sikapnya yang tetap menyerahkan proyek konstruksi markas klub sepakbola Persija tersebut ke PT Jakpro.

Alasannya, Anies dia tak ingin stadion yang diproyeksikan sebagai salah satu bangunan megah bertaraf internasional itu hanya berkelas sebatas Gelanggang Olahraga (GOR).

Sebab, bila kelasnya hanya GOR, maka berdampak pada proses perawatannya.

"Kenapa saya menugaskan BUMD untuk melakukan? Satu, kita tidak ingin stadion ini seperti GOR. Gelanggang olahraga yang maintanance-nya ala kadarnya yang pemanfaatannya itu itu saja," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).

Anies menyebut, dalam pengelolaan Stadion BMW mesti dikelola secara bisnis.

Baca: Agar Pembangunan Stadion BMW Lancar, Anies Minta Doa dan Dukungan Jakmania

Sehingga pemanfaatannya dapat mencakup kegiatan yang lebih luas seperti panggung kesenian hingga kegiatan festival, dibanding hanya sekedar berkutat pada kegiatan sepakbola semata.

"Pengelolanya harus entitas bisnis. Sehingga dia bisa memanfaatkan sarana baik ini bukan hanya untuk sepakbola tapi untuk kegiatan lainnya. Dari mulai panggung kesenian, sampai dengan kegiatan festival lainnya," terang Anies.

Gubernur DKI itu ingin wajah Stadion BMW bisa sekelas Velodrome dan Equestrian Pulomas yang disebut menjadi salah satu sarana terbaik dunia.

Meski begitu, harapan Anies itu terbentur dengan keinginan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang lebih memilih Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI untuk memegang proyek markas Persija itu.

Selain itu, bila dikerjakan PT Jakpro maka Perda Nomor 13 Tahun 2014 harus diubah terlebih dahulu.

“Stadion BMW harus ada. Tetapi tidak di Jakpro. Di bawah SKPD (Dispora) penganggarannya akan lebih mudah, tanpa harus mengubah Perda,” tutur Prasetyo.

Prasetyo mengatakan DPRD tak akan menyetujui penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 1,5 triliun yang diajukan PT Jakpro dalam APBD DKI 2019 untuk membangun stadion BMW.

Pertimbangannya, pengajuan anggaran Jakpro tidak boleh melebihi jumlah maksimal yang dibatasi dalam Perda itu sebesar Rp 10 triliun.

Sebab hingga kini PT Jakpro telah menerima modal sebesar Rp 9,4 triliun. Bila Perda tersebut tak direvisi, maka PT Jakpro hanya bisa meminta modal sekitar Rp 591 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini