TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Dalam operasi besar-besaran pada hari Minggu (9/12/2018) malam, petugas gabungan menyita ratusan botol biras
Satpol PP dalam operasi yang melibatkan jajaran TNI/Polri tersebut petugas juga berhasil mengamankan satu drum miras jenis oplosan yang disita dari salah satu rumah warga berinisial SNS.
Baca: Razia di Duren Sawit, Petugas Amankan 261 Botol Miras dan Tiga Gelandangan
"Oplosan sebanyak satu drum kami dapati di wilayah Jatiuwung," kata Ghufron Falfeli selaku Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang kepada Warta Kota, Senin (10/12/2018).
Ia menuturkan, penjual miras yang berhasil dijaring untuk selanjutnya akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.
"Untuk barang bukti yang kami sita akan dimusnahkan, dan untuk pengedarnya kami akan ajukan ke tipiring," ucapnya.
Menurutnya, operasi tersebut untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan jelang libur natal dan pergantian tahun.
"Kami antisipasi dari sekarang, karena seperti kita ketahui banyak masyarakat yang resah akan peredaran miras terlebih saat pergantian tahun," ujar Ghufron.
Dirinya menyebut selama bulan ini pihaknya akan terus melakukan serangkaian penyisiran ke tempat - tempat yang disinyalir menjadi titik peredaran miras di setiap harinya.
"Memang tidak terjadwal, namun kami usahakan untuk melakukan penyisiran di setiap harinya untuk menambah kekhimatan warga dalam melakukan ibadah dan menjaga agar pergantian tahun tidak dikotori dengan efek buruk penggunaan miras," ungkapnya.
Baca: Polres Kudus Grebek Dua Pabrik Miras, Pemiliknya Berhasil Lolos
Ia mengaku, pihaknya telah menyebar beberapa anggotanya berpakaian preman untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pengedar miras.
"Selain informasi dari warga, kami juga sebar anggota, dan mereka bekerja 24 jam untuk mengetahui di mana ada yang menjual miras," papar Ghufron.
Penulis: Andika Panduwinata
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Oplosan Miras Satu Drum di Tangerang Disita Aparat Satpol PP