TRIBUNNEWS.COM - Muncul fakta terbaru tentang kasus pembunuhan Sisca Icun Sulastri (34) di Tower A Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan pada Selasa (18/12/2018) pukul 15.56 WIB.
Fakta-fakta terbaru kasus pembunuhan Sisca Icun Sulastri ini berhasil diungkap kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan setelah hampir dua minggu melakukan penyelidikan.
Salah satu fakta terbaru kasus pembunuhuhan Sisca Icun Sulastri adalah tentang adanya keterangan palsu yang keluar dari mulut pelaku, Hidayat (23).
Kasus pembunuhan seorang wanita bernama Sisca Icun Sulastri di unit apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan memasuki babak baru.
Mengutip Kompas, pelaku pembunuh Sisca, Hidayat alias HD (23) telah ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (20/12/2018).
Semenjak itu, satu per satu fakta tentang kasus pembunuhan Sisca Icun Sulastri mulai terungkap.
Berikut fakta-fakta terbaru kasus pembunuhan Sisca Icun Sulastri.