"Bantuan ini hanya diberikan pada tahap pertama saja," katanya.
Sedangkan untuk bantuan komponen yaitu ibu hamil/balita bantuannya sebesar Rp 2,4 juta, SD Rp 900.000, SMP Rp 1,5 juta, SMA Rp 2 juta, disabilitas berat 2,4 juta dan lansia (usia 60 tahun ke atas) Rp 2,4 juta.
Bantuan ini diberikan kepada pihak yang berhak dengan maksimal empat orang dalam satu KK.
Dia mengakui, pencairan BPNT kadang tidak tepat pada penanggalan pencairan, karena itu untuk bulan Januari saja sedikit terlambat beberapa hari.
"Tanggalnya tidak jelas, kapannnya, karena langsung ditransfer ke bank penerima langsung," jelasnya.
Dia memastikan, penerima bantuan non tunai dinilai masyarakat yang benar-benar tidak mampu.
Mulai dari penghasilan yang tidak memadai sampai kepemilikan rumahnya yang dinilai sudah tidak layak.
"Ada beberapa komponen bagi masyarakat yang berhak mendapat bantuan ini, misalnya bekerja serabutan, tidak memiliki tempat tinggal sendiri alias mengontrak, rumah masih berupa bilik dan sebagainya," ungkapnya.
Sejauh ini, kata Agus pemerintah daerah hanya memfasilitasi seluruh bantuan yang diberikan pemerintah pusat.
Baca: Khofifah Janji Bakal Tuntaskan Kemiskinan dan Tingkatkan Fasilitas Kesehatan di Jawa Timur
Salah satunya, pengolahan data yang penerima yang dibutuhkan pemerintah.
"Setelah kami data, kemudian akan diverifikasi lagi untuk dinyatakan benar sebagai penerima bantuan," jelasnya.
Penulis : Fitriyandi Al Fajri
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Warga Miskin di Kabupaten Bekasi Diproyeksi Bertambah Ribuan Orang