Di sana, ujar dia, banyak pabrik-pabrik yang terdiri dari sembilan kawasan industri, sehingga banyak warga lain mencari pekerjaan di sana.
Namun dari warga itu, tidak semua mendapat pekerjaan, sehingga mereka didata sebagai warga tanpa penghasilan.
"Kajian Bappeda untuk mengatasi kemiskinan yaitu dengan cara menumbuhkan lapangan kerja. Sebab kemiskinan tak akan bisa dihilangkan apabila suatu daerah tak dapat menciptakan lapangan kerja," imbuhnya.
Dengan semakin bertambahnya data kemiskinan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas teknis, sehingga ada upaya untuk menciptakan lapangan kerja.
"Kami akan fokuskan bagaimana warga Kabupaten Bekasi mendapatkan pekerjaan, dan pemasukan untuk kehidupan sehari-hari," ujarnya.
Sementara di Kota Bekasi, jumlah penerima BPNT lebih rendah dibanding Kabupaten Bekasi.
Di Kota Bekasi penerima BPNT ada 68.000 KPM pada 2019 ini.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Bekasi Agus Harpa mengatakan, mayoritas penerima BPNT merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di Kota Bekasi mencapai 38.004 kepala keluarga.
Sedangkan sisanya dari penerima bantuan tunai yang sudah didata Kementerian Sosial.
"Semuanya menerima bantuan non tunai tiap bulan yang dikucurkan kementerian ke rekening penerima masing-masing dana," ujarnya.
Menurut dia, bantuan BPNT ditujukan untuk membeli bahan pokok berupa beras.
Sedangkan PKH merupakan program pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas hidup.
Dana PKH selain dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, juga bisa dijadikan modal usaha.
Untuk tahun ini, bantuan tetap akan diberikan kepada setiap keluarga berkategori reguler Rp 550.000 per KK setiap tahun dan PKH akses sebesar Rp 1 juta per KK setiap tahun.