TRIBUNEWS.COM - Terpidana kasus pelanggaran UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani mengirim surat dari dalam penjara.
Surat tersebut kemudian menjadi viral dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Satu di antaranya diunggah oleh akun Twitter @walss_ret, Jumat (22/2/201).
Dalam surat tersebut, tampak Buni Yani mengungkapkan rasa ketidakadilan yang ia terima di penjara, tertanggal Kamis (21/2/2019).
Surat tampak merupakan tulisan tangan dalam selembar kertas sobekan dari buku tulis.
• BPN Singgung Penggusuran di DKI saat Bahas Rekam Jejak Jokowi, Rian Ernest: Itu Zaman Ahok
Dalam surat, Buni Yani mengaku perlakukan yang ia terima benar-benar berbeda dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP/Ahok).
Menurut pengakuannya, Buni Yani ditempatkan dalam sel kecil yang dihuni oleh 13 orang.
Ia menyebutkan, teman satu kamarnya ialah pada pecandu narkoba hingga terpidana pembunuhan.
• 8 Perjalanan Kasus Buni Yani, dari Awal Vonis hingga Dieksekusi 1 Februari 2019
"21/2/2019
Kasus saya penuh ketidakadilan. Saya betul-betul masuk penjara, sekamar kecil terdiri dari 13 orang.