Laporan Reporter Warta Kota, Gopis Simatupang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang pemilih umum (pemilu) KPU DKI Jakarta menemukan sebanyak 7,554 pemilih ganda, adapun kegandaan pemilih terdiri dari NIK dan nama yang berbeda yang tersebar di beberapa wilayah DKI Jakarta.
Ketua Divisi Program dan Data KPU DKI Jakarta, Partono Samino mengatakan meski ditemukan adanya NIK dan Nama ganda, hal itu tidak terlalu signifikan.
"Update data ganda sendiri itu tidak banyak temuan kami. Jumlah kehandalannya contohkan misalnya dua kali (NIK dan nama) maka tercatatnya dua kali," kata Pratono Samino, Rabu (20/3/2019).
Pratomo menjelaskan, data pemilih ganda terbanyak terdapat di Jakarta Timur yakni 4.077 data ganda. Sedangkan di Jakarta Selatan yaitu 2.217 data ganda. Diikuti oleh Jakarta Barat 890, Jakarta Pusat 201, Jakarta Utara 157, dan yang terakhir yaitu Kepulauan Seribu 12 ganda.
Baca: Sandiaga Uno: Jokowi Tak Serius Buyback Saham Indosat
Pratono menyebutkan ada lima elemen yang mempengaruhi terjadinya data ganda.Data ganda itu ada lima elemen yang sama yaitu NIK, Nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan alamat sama itu kita pastikan sama.
Untuk itu pihaknya melakukan langkah penghapusan dan pemutakhiran data pemilih, sehingga hasil tindak lanjut tersebut yang bersangkutan tidak akan diberikan C6.
Baca: Generasi Terbaru Chassis Bus Mercedes-Benz OF 917 Diperkenalkan di Busworld South East Asia 2019
"Misalnya kita terdata di Jakarta Timur dan jakarta pusat nanti kita pilih yang mana, karena kita juga membandingkan dengan data dukcapil jadi misalkan yang bersangkutan ini alamat KTP yang terupdate dimana, kalo ada di Jakarta Pusat jadi yang di Jakarta Timur akan kami hapus," ujarnya.