News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Ini Penyebab Terjadinya Kericuhan saat Pemungutan Suara Pemilu di Karawaci Tangerang

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Surat suara yang sudah tercoblos di TPS 65, Kecamatan Cipondoh Makmur, Kota Tangerang, Rabu (17/4/2019).

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sejumlah persoalan terjadi dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu Serentak (Pileg dan Pilpres) 2019 di Tangerang.

Salah satu persoalan yakni kurangnya surat suara yang memicu kericuhan di Perumahan Lippo Karawaci Utara, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (17/4/2019).

Baca: Prabowo Pertanyakan Data Lembaga Survei, Cyrus Network : Kami Bersedia Diaudit

Selain itu, ditemukan satu bundel surat suara Pilpres yang disilang dengan spidol di tempat pemungutan suara (TPS) 44 -50 di lokasi tersebut.

Junita, seoran warga yang gagal memberikan hak suara, menceritakan kejadian tersebut.

Awalnya, Junita yang tak memegang surat C6 atau undangan untuk memilih datang ke TPS yang ada di Taman Holland, Perumahan Lippo Karawaci, pada pukul 07.00 WIB.

Ia antre dan mendaftar ke petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 44.

Namun, ia diberi penjelasan oleh petugas bahwa ia bisa memilih setelah seluruh warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) memilih.

"Ya awalnya dibilang bisa, ya enggak apa-apa, saya tunggu," kata Junita.

Hal serupa dilakukan Oliv bersama teman-teman mahasiswa yang tak masuk DPT di TPS tersebut.

Mereka antre berjam-jam demi bisa mencoblos salah satu calon presiden dan wakil presiden yang akan mereka pilih.

Baca: Soal Rumor akan Bajak Pemain Persib Bandung, Ini Penjelasan Mario Gomez yang Resmi Melatih Borneo FC

Setelah lama menunggu, sekitar pukul 11.00 WIB, ia dan sejumlah warga lain yang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) diberi tahu bahwa mereka tidak bisa memilih lantaran surat suara habis.

Hal itu memancing kemarahan warga.

"Padahal, warga, khususnya mahasiswa banyak tadi yang ingin memilih, tetapi terpaksa pulang dan enggak bisa milih," kata Junita.

Baca: Dua Kapten Kapal Asal Aceh Masih Ditahan di Myanmar

Sejumlah warga yang kecewa kemudian merekam dan mengunggah keributan yang terjadi ke media sosial.

KPU ditandai dalam unggahan video tersebut.

Surat Suara Kurang

Ketua KPPS 44 Yati Suhardi mengatakan, surat suara kurang karena banyak warga yang tidak masuk dalam DPT.

Ia mencatat di TPS-nya saja setidaknya ada 200 orang yang mendaftar sebagai DPK karena tidak menerima formulir C6.

Baca: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu di Tangerang, Mulai dari Surat Suara Nyasar Hingga Tertukar

"Waktu disensus itu, (warga) susah di datanginnya, ada yang kerja. Kami datang pagi mereka sudah berangkat, kami datang Sabtu-Minggu kayaknya enggak mau diganggu, kami datangin ke pembantu juga mereka tanya ke majikan," ucapnya.

Tak kunjung mendapat data pemilih, pihaknya kemudian meminta data ke pengelola kompleks perumahan Lippo Karawaci Utara.

Data itulah yang diserahkan KPPS ke KPU untuk kemudian dimasukkan ke DPT di tujuh TPS di lokasi tersebut.

Baca: Wiranto: Tahapan Pemungutan-Penghitungan Suara di Pemilu 2019 Berjalan Lancar dan Damai

"Jadi hari ini mereka mengiranya dipersulit, padahal surat suara kami sesuai dengan DPT, ditambah dua persen," kata dia.

Menurut Yati, warga menyalahkan mereka karena data yang ada dalam DPT tidak diperbarui sehingga banyak warga tidak terdaftar.

Ada Surat Suara yang Dicoret

Saat melihat banyaknya warga yang protes dan ingin menggunakan hak suara, pihak KPPS meminta KPU Kota Tangerang untuk menambah surat suara.

KPU mengabulkan permohonan tersebut dan mengirimkan beberapa dus surat suara ke lokasi.

Baca: Viral Grafis Data Quick Count Pilpres MetroTV Sempat Menangkan Prabowo-Sandi, Ini Penjelasan MetroTV

KPU lalu melakukan pendataan berapa jumlah DPK yang masuk dan terdaftar di tujuh TPS tersebut.

Mereka membagi-bagikan tambahan surat suara ke masing-masing TPS sesuai data yang ada.

Warga yang sedang tersulut emosi karena belum bisa memilih melihat ada kardus yang berisi surat suara berlebih dan menemukan surat suara yang dicoret di dalamnya.

"Tadi kan katanya surat suara sudah habis, terus saya dan warga-warga lain menemukan satu dus surat suara. Di situ kami dapat sebundel surat suara presiden yang diberi tanda silang," kata Junita.

Hal itu membuat warga bertanya-tanya, kenapa ada surat suara dalam kondisi baik tetapi dicoret, padahal masih banyak warga yang belum memilih di lokasi tersebut.

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, surat suara yang ditemukan warga tersebut merupakan surat suara sisa dari penambahan yang dilakukan pihaknya.

"Itu surat suara yang tidak digunakan. Surat suara tidak terpakai itu kan harus dicoret," kata dia.

Ia mengatakan pencoretan itu sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) yang ada di KPU.

"Surat suara yang berlebih kemudian dicoret agar mengantisipasi kecurangan," ucapnya.

Baca: Prabowo Pertanyakan Data Lembaga Survei, Cyrus Network : Kami Bersedia Diaudit

Ia menyampaikan jumlah surat suara yang ditambahkan sudah mencukupi sesuai dengan warga yang sudah mendaftar sebagai DPK di lokasi TPS tersebut.

Kericuhan mereda saat warga diberi pengertian oleh pihak kepolisian, KPU, TNI, dan pejabat pemerintah setempat. Pemilihan pun kembali dilanjutkan hingga penghitungan suara pada Rabu malam.

Penulis : Jimmy Ramadhan Azhari

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Kronologi Kericuhan Saat Pencoblosan di Perumahan Lippo Karawaci Utara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini