News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Sejumlah Orang Geruduk Gudang Logistik KPU Bekasi, Ini Penjelasan KPU dan Polisi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekelompok orang saat menggeruduk Gudang Logistik KPU Kota Bekasi, Jumat (26/4) pukul 03.00.

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sekelompok orang yang terdiri dari perempuan dan laki-laki menggeruduk gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Jalan Sudirman, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat (26/4) pukul 03.00.

Mereka mengaku dari Senopati 08 Tim Advokat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Video yang diterima Warta Kota berdurasi 03.27 detik ini menampilkan perdebatan antara sesosok perempuan dengan petugas kepolisian yang tengah terjaga di gudang logistik KPU.

"Kita mesti netral dan apa adanya. Kita disumpah loh saat jadi Bintara Polisi, jangan merugikan segelontor orang yang lagi menjabat," kata perempuan bertubuh tambun itu kepada seorang anggota polisi.

Merasa belum puas, bahkan perempuan yang mengenakan kaos warna hitam ini kembali menimpali anggota tersebut.

"Yang menang katakan menang dan yang kalah katakan kalah. Jangan diputarbalikan," ujarnya.

Petugas kepolisian setempat yang meladeni perempuan itu hanya mengangguk seraya mengamini ucapan sang ibu tersebut.

Video tersebut juga menampilkan seorang perempuan berpakaian putih yang tengah menunjukkan kotak surat suara di TPS Pondokgede.

Dia menyebut semua kotak surat suara Pemilihan Presiden untuk wilayah Pondokgede tidak tergembok.

"Nggak ada gembok ini semuanya dan sudah terbuka semuanya nih," kata perempuan yang mengenakan selendang berwarna coklat itu.

Tanggapan KPU Kota Bekasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menanggapi adanya sekelompok orang yang menggeruduk gudang logistiknya di Jalan Sudirman, Kecamatan Bekasi Barat pada Jumat (26/4) pukul 03.00.

Kelompok yang mengatasnamakan Relawan Senopati 08 Tim Advokat BPN ini mempersoalkan pemindahan kotak surat suara dari Balai Rakyat Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan ke gudang logistik KPU pada Kamis (26/4) lalu.

"Mereka menganggap pemindahan itu menyalahi aturan, hal tersebut tidaklah benar karena proses penghitungan suara sudah selesai. Untuk berita acara sudah diberikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal ini saksi peserta dan pengawas pemilu," kata Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni berdasarkan siaran pers yang diterima pada Sabtu (27/4).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini