Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNNEWS.COM, KEBON JERUK - Bayi KQS mati tak wajar terungkap setelah pelaku MS (23) hendak mengurus surat kematian di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Hubungan korban dan pelaku adalah anak dan ayah.
"Pihak Puskesmas tidak mau mengeluarkan surat kematian karena kematian korban dianggap tidak wajar," kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Irwandy Idrus di kantornya, Jumat (3/5/2019).
Irwandy menuturkan korban tewas dianiaya MS di rumahnya di wilayah Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (27/4/2019).
Saat itu, pelaku memukuli korban tepat di kepalanya.
Pelaku juga menggigit pipi dan memelintir tangan korban hingga patah.
Sedangkan pelaku datang kembali ke Puskesmas Kebon Jeruk untuk meminta surat kematian pada Selasa (30/4/2019).
Saat pelaku datang kedua kali ke Puskesmas Kebon Jeruk itulah pihak Puskesmas baru melaporkan kematian tak wajar KQS ke Mapolsek Kebon Jeruk bukan pada hari saat tewasnya korban.
"Jadi pas hari Sabtu itu korban setelah dibawa ke Puskesmas kemudian dibawa pulang oleh pelaku dan langsung dikuburkan," kata Irwandy.