TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membubarkan gerakan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) yang akan berunjuk rasa di depan Gedung KPU dan Bawaslu.
Pasalnya, massa GERAK tidak mengantongin izin untuk menggelar aksi di kedua tempat tersebut.
Baca: Ada Aksi Massa, Kawat Berduri Dipasang di Depan KPU
Puluhan massa ini sendiri dibuburkan oleh anggota kepolisian saat sedang berkumpul di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Saat itu, mereka tengah mempersiapkan diri untuk memulai long march dari Lapangan Banteng menuju Gedung Bawaslu dan KPU RI.
Tanda pengenal peserta aksi berupa pita berkelir kuning pun sudah terlihat terpasang di lengan para peserta aksi.
Mereka mengenakan tanda pengenal tersebut guna mengantisipasi adanya penyusup yang ikut dalam aksi tersebut.
Kemudian, sesaat setelah seorang orator berorasi di atas mobil komando, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan bersama dengan Dandim 0501/JP BS mendatangi kerumuman massa.
Keduanya mempertanyakan surat izin menggelar aksi yang seharusnya sudah mereka kantongi sebelum menggelar demo.
"STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) memang tidak dikelusrkan, mereka juga menyadari tidak ada STTP yang kami keluarkan makanya kami sudah koordinasi dengan mereka intinya mereka yang menyampaikan ini bubar dengan tertib," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan, Kamis (9/5/2019).
Dijelaskan Harry, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk menggelar demo.
"Izin kepolisian itu kan ada syaratnya, diajukan ke Polda, kami pun hanya terima di Polres. Ada syarat yang harus dipenuhi, seperti siapa penanggungjawabnya, mau kemana, itu ada," ujarnya.
Baca: Polemik Eggi Sudjana jadi Tersangka Kasus Makar - Tuai Tanggapan Sandiaga, KPU hingga TKN & BPN
Meski raut kekecewaan terpancar dsei wajah para peserta aksi yang didominasi oleh ibu-ibu, namun massa bisa membubarkan diri dengan tertib dan teratur.
"Polri siap mengamankan rangkaian tahapan pemilu sampai dengan selesai dan kami imbauckepada masayarakat bahwa di bulan puasa Ramadan ini selalu menjaga kesejukan," kata Harry.
Kawat Berduri Sudah Dipasang
Siang ini, Kamis (9/5/2019), massa menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Sejumlah kawat berduri sudah terpasang di depan Gedung KPU.
Baca: BREAKING NEWS: Massa Emak-emak Surabaya Geruduk Kantor KPU, Tuntut Situng Dihentikan, Juga Kasus ini
Kawat berduri tersebut merupakan bagian dari pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menjaga Gedung KPU tetap steril.
Diketahui, massa dari Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) tengah berunjuk rasa di depan Gedung KPU.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, sejumlah petugas, baik dari pihak kepolisian maupun TNI sudah berjaga di sekitar lokasi.
Arus lalu lintas di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Gedung KPU saat ini juga masih terpantau ramai lancar.
Meski sejumlah kawat berduri sudah dipasang di pinggir jalan tersebut, tetapi pengendara masih bisa melalui jalan tersebut.
Seperti diketahui, inisiator dari demo ini ialah mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein dan Eggi Sudjana.
Baca: Massa Gerak Geruduk Bawaslu, Kivlan Zen dan Eggi Sudjana Hadir
Dalam aksinya ini, mereka menuntut penyelenggara Pemilu mendiskualifikasi pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Maruf.
Pasalnya, mereka menuding pasangan petahana tersebut telah melakukan banyak kecurangan dalam Pemilu 2019 ini.
Tanggapan KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi aksi unjuk rasa yang diinisiasi Kivlan Zen dan Eggi Sudjana.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, aksi massa yang diinisasi oleh Kivlan Zen dan Eggi Sudjana di depan kantor KPU, siang ini, sangat menganggu.
Baca: Dituding Sebarkan Berita Bohong, Kivlan Zein dan Lieus Sungkharisma Dilaporkan ke Bareskrim
"Tidak mengganggu sih, tapi sangat mengganggu," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Aksi unjuk rasa dinilai mengganggu lantaran saat ini KPU tengah melakukan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu luar negeri.
Proses ini membutuhkan konsentrasi serta ketelitian yang tinggi.
Sementara, suara-suara yang riuh bisa mengganggu konsentrasi.
"Bayangkan ya, kita ngomong begitu (di rapat pleno), kita mendengarkan, konsentrasi."
"Yang di luar juga ngomong. Apalagi kemarin ada dua (unjuk rasa), langsung saut-sautan."
"Jadi ada 3 orang berbicara, yang di sini sama di jalanan," ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, pihaknya saat ini tengah mengebut rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu luar negeri.
Ditargetkan proses rekapitulasi selesai hari ini karena besok akan dilakukan rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu dalam negeri.
Untuk itu, KPU tidak berencana menerima perwakilan aksi massa mengingat jadwal rekapitulasi yang padat.
"Enggak (menerima perwakilan aksi massa), kami nggak punya waktu."
"Sekarang bayangkan, kami jam 9 mulai, selesai jam 12 (siang), lalu istirahat salat."
"Mulai lagi jam 1, habis itu kelar maghrib, kemudian ada isya, terawih, kami mulai jam 8 hingga jam 12 (malam)."
Baca: Jelang Aksi Kivlan Zen Cs, Ratusan Petugas TNI-Polri Berjaga di Bawaslu
"Kecuali kalau mau diterima jam 2 pagi," kata Wahyu.
Meski demikian, Wahyu mengaku tetap menghargai kebebasan mengeluarkan pendapat.
Penulis : Dionisius Arya Bima Suci
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Kapolres Metro Jakpus Turun Langsung, Aksi Massa ke Bawaslu dan KPU Dibubarkan karena Tak Punya Izin