Selain itu dirinya juga ingin menemui saudaranya di Batam.
"Sekaligus lihat saudaranya yang kurang sehat," tutur Pitra.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melayangkan surat pencegahan terhadap Kivlan untuk bepergian ke luar negeri.
Surat pencegahan itu diberikan penyidik kepada Kivlan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten Terminal 3, Gate 2.
Selain surat pencegahan, penyidik juga memberikan surat pemeriksaan sebagai saksi oleh Kivlan pada Senin (13/5/2019).
BERITA REKOMENDASI