TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagi warga yang ingin melakukan takbir keliling, diimbau agar melaporkan kegiatan tersebut ke pihak kepolisian.
Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Deddy Supriadi mengatakan, hal ini penting dilakukan guna menghindari gesekan antar kelompok yang mungkin terjadi.
Baca: Polres Jakarta Pusat Larang Penggunaan Petasan saat Lebaran, Kecuali Kembang Api
"Kami tidak melarang, tapi untuk lebih melancarkan prosesi takbir keliling sebaiknya laporkan ke polisi setempat rutenya dan siapa saja pengikutnya," ucapnya, Rabu (29/5/2019).
Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Semen Padang vs Persib Bandung, Cara Live Streaming Tonton di HP
Setelah melaporkan kegiatan tersebut, nantinya pihak kepolisian akan mengatur rute takbir keliling agar tindak bersinggungan dengan kelompok lainnya.
"Kemudian pihak kepolisian akan melakukan pembatasan rute agar tidak terjadi ketersinggungan di daerah lain," ujarnya saat ditemui di Polres Metro Jakpus, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Kami minta masyarakat ikuti petugas supaya perjalanan atau prosesi takbir keliling lancar," tambahnya.
Baca: Fakta-fakta Tentang Tajudin, Calon Eksekutor Rencana Pebunuhan 4 Jendral Pada Aksi 22 Mei
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Ketupat Jaya 2019 selama 13 hari, mulai 29 Mei sampai 10 Juni 2019 mendatang.
Selama rentang waktu tersebut, sebanyak 4.871 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP akan dikerahkan untuk mengamankan wilayah Jakarta Pusat saat perayaan Idul Fitri 1440 Hijriah.
Penulis : Dionisius Arya Bima Suci
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Hindari Bentrok Antar Kelompok, Polisi Imbau Warga Lapor Sebelum Gelar Takbir Keliling