Korban yang mengalami penyekap berhasil membebaskan diri dengan cara membuka ikatan secara bergantian.
"Sekitar satu jam baru bisa lepas dari sekapan, langsung lapor polisi, tadi juga sebagian udah di periksa," jelas dia.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, AKP Supriyono memebenarkan kejadian perampokan sekaligus penyekapan tersebut.
Saat ini, kasusnya masih ditangani Polres Metro Bekasi Kota.
"Benar, masih ditangani Polres kasusunya kejadian tadi pagi," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Aksi Perampokan di Bekasi, Korban Disekap dengan Cara Diikat dan Mulut Dilakban