TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap tersangka dugaan penganiayaan terhadap Hilarius Ladja (31) di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (30/6/2019).
Kedua tersangka itu bernama Jadri (27) dan Alfredo alias Aped (30).
Baca: Kasus Pembunuhan Bocah SD, Tukang Bubur Hendak Cabuli FA, Simpan Sekarung Pakaian Dalam Wanita
Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (2/7/2019). Jadri diamankan dari tempat pelariannya di Yogyakarta, sementara Aped ditangkap di Tanjung Priok.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, usai melakukan aksinya, Jadri melarikan diri ke Yogyakarta.
Hal itu atas perintah Aped, yang dalam penganiayaan ini bertindak sebagai aktor intelektual.
"Kemudian (Jadri) kabur ke Bandung, di Bandung tidak bertemu dengan teman yang lainnya kemudian disuruh lagi oleh aktor intelektualnya ini untuk kabur lagi ke Jogja," ucap Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (5/7/2019).
Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan usai polisi melakukan olah TKP di Pantai Beach Pool, Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara.
Usai mendapatkan barang bukti berupa jam tangan korban yang berlumuran darah, polisi segera menyelidiki keberadaan pelaku.
"Kemudian pada saat di Jogja kita berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka termasuk kita juga sudah mendapatkan barang bukti berupa pisau yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan tindak pidana tersebut," ucap Budhi.
Pengembangan pun dilakukan dan polisi menangkap Aped di kawasan Tanjung Priok.
Kedua pelaku pun dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara guna penyidikan tuntas.
Baca: Miris, 4 Pemuda yang Masih di Bawah Umur Rudapaksa Gadis 14 Tahun, Modusnya Tawari Makan
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain pisau, pakaian korban, jam tangan bernoda darah, batu hebel bernoda darah, dan handphone.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Telah periksa 5 saksi
Kasus kematian seorang pria bernama Hilarius Ladja (31) di tepi pantai Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada Minggu (30/6/2019) terus didalami kepolisian
Sementara ini, aparat kepolisian telah memeriksa lima orang saksi.
Baca: Jaya Sabet Leher Kakak Iparnya Pakai Golok Gara-gara Tak Direstui Rujuk dengan sang Adik
Mereka yang diperiksa adalah orang-orang yang menolong korban ke RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara dan ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat karena lukanya yang parah hingga akhirnya meninggal dunia.
“Saksi sudah kita periksa lima orang di antaranya teman-temannya dan yang pada saat itu membantu atau menolong,” ungkap Budhi, Selasa (2/7/2019).
Budhi menambahkan pihaknya juga bekerjasama dengan pengelola Ancol Taman Impian terkait kemungkinan adanya kamera CCTV. Sehingga dapat diketahui pelaku penusukan yang masih dalam pengejaran itu.
“Kita sedang bekerja sama dengan pihak Ancol, kebetulan juga di beberapa area Ancol ada beberapa daerah yang tercover CCTV. Itu juga sedang kita koordinasikan,” tuturnya.
Apabila itu dapat diperoleh maka pihaknya dapat memperoleh gambaran pelaku mulai dari datang hingga melakukan aksi tersebut yang telah menewaskan korbannya.
Ada sembilan luka tusuk di tubuh Hilarius
Seorang pria yang ditemukan tewas di dalam kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada Minggu (30/6/2019) dini hari diduga korban pembunuhan.
Di tubuh Hilarius Ladja (31) afa sembilan luka tusuk.
Baca: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Dalam Kawasan Ancol, Dugaan Sementara Korban Penganiayaan
Saat ini, polisi masih memburu si pelaku.
"Korban kena luka tusuk, sembilan tusukan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (1/7/2019) malam.
Budhi mengatakan, korban meninggal dunia di rumah sakit karena kehabisan darah.
Usai dianiaya, korban sempat dilarikan ke rumah sakit dengan ambulans dari pihak Ancol meski nyawanya tak tertolong.
"Terus dibawa ke rumah sakit tapi karena luka tusuknya udah banyak darah sudah habis, korban akhirnya meninggal di rumah sakit," ucap Budhi.
Adapun peristiwa itu berawal saat korban bersama sejumlah temannya sedang berkumpul di pinggir pantai Ancol.
Tiba-tiba, pelaku datang dan langsung menyerang korban.
Baca: Kata Anies soal Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi Tak Perlu Konslutasi DPRD DKI
"Jadi korban dan kawan-kawan ini kan lagi minum, di pinggir pantai Ancol. Kemudian datang orang tidak dikenal terus langsung menyerang korban," ucap Budhi.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Penulis : Gerald Leonardo Agustino
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Polisi Tangkap Dua Pelaku Penusukan Terhadap Pria di Ancol