TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan pria bernama Hilarius Ladja (31) di Beach Pool Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (30/6/2019) diawali pesta minuman keras di tepi pantai.
Kala itu, Hilarius tengah merayakan pesta ulang tahun anak temannya di pinggir pantai itu.
Baca: Kasus Pencabulan Anak Asuh di Bekasi, H Cabuli EPJD Sejak 2018 Hingga Sempat Kelabui Tetangga
Pesta ulang tahun selesai dan Hilarius beserta tujuh orang temannya kemudian berpesta minuman keras di pinggir pantai.
"Setelah pesta selesai biasa korban dengan beberapa temannya masih berada di situ kemudian mereka ya minum-minum di pinggir pantai sampai kemudian korban mabuk," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, Jumat (5/7/2019).
Lalu, kedua pelaku yang juga teman korban yakni Jadri (27) dan Alfredo alias Aped (30) datang dan ikut di kumpulan tersebut.
Korban yang kondisinya sudah mabuk parah kemudian mengeluarkan ucapan-ucapan bersifat menantang.
Meski tak ditujukan kepada kedua pelaku, namun mereka merasa tersinggung.
Kedua pelaku yang dalam kondisi setengah sadar akhirnya memutuskan untuk menusuk korban.
"Mereka justru malah tersinggung sehingga kemudian pelaku Aped itu menanyakan kepada pelaku Jadri, 'kamu punya pena nggak?'. Maksud pena itu pisau. 'Kalau bawa coret saja', maksudnya coret itu langsung tusuk saja," kata Budhi.
Mendapat perintah dari Aped, Jadri mengeluarkan pisau yang ia bawa dan menghampiri korban.
Hilarius pun ia tusuk dengan pisau tersebut sebanyak sembilan kali.
Budhi mengatakan, usai menusuk korban, Jadri sempat berupaya menolongnya. Namun, karena tak kuat membopong korban, kedua pelaku meninggalkan tubuh Hilarius yang berlumuran darah di atas paving block pinggir pantai.
"Kemudian mereka berdua kabur," kata Budhi.
Usai melakukan aksinya, Jadri melarikan diri ke Yogyakarta.
Hal itu atas perintah Aped, yang dalam penganiayaan ini bertindak sebagai aktor intelektual. Sementara Aped sendiri kabur ke daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Selasa (2/7/2019) lalu usai polisi melakukan olah TKP.
Baca: Dua Tersangka Pembunuhan Pria di Ancol Ditangkap di Yogyakarta dan Tanjung Priok
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain pisau, pakaian korban, jam tangan bernoda darah, batu hebel bernoda darah, dan handphone.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Telah periksa 5 saksi
Kasus kematian seorang pria bernama Hilarius Ladja (31) di tepi pantai Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada Minggu (30/6/2019) terus didalami kepolisian
Sementara ini, aparat kepolisian telah memeriksa lima orang saksi.
Baca: Jaya Sabet Leher Kakak Iparnya Pakai Golok Gara-gara Tak Direstui Rujuk dengan sang Adik
Mereka yang diperiksa adalah orang-orang yang menolong korban ke RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara dan ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat karena lukanya yang parah hingga akhirnya meninggal dunia.
“Saksi sudah kita periksa lima orang di antaranya teman-temannya dan yang pada saat itu membantu atau menolong,” ungkap Budhi, Selasa (2/7/2019).
Budhi menambahkan pihaknya juga bekerjasama dengan pengelola Ancol Taman Impian terkait kemungkinan adanya kamera CCTV. Sehingga dapat diketahui pelaku penusukan yang masih dalam pengejaran itu.
“Kita sedang bekerja sama dengan pihak Ancol, kebetulan juga di beberapa area Ancol ada beberapa daerah yang tercover CCTV. Itu juga sedang kita koordinasikan,” tuturnya.
Apabila itu dapat diperoleh maka pihaknya dapat memperoleh gambaran pelaku mulai dari datang hingga melakukan aksi tersebut yang telah menewaskan korbannya.
Ada sembilan luka tusuk di tubuh Hilarius
Seorang pria yang ditemukan tewas di dalam kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada Minggu (30/6/2019) dini hari diduga korban pembunuhan.
Di tubuh Hilarius Ladja (31) afa sembilan luka tusuk.
Baca: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Dalam Kawasan Ancol, Dugaan Sementara Korban Penganiayaan
Saat ini, polisi masih memburu si pelaku.
"Korban kena luka tusuk, sembilan tusukan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (1/7/2019) malam.
Budhi mengatakan, korban meninggal dunia di rumah sakit karena kehabisan darah.
Usai dianiaya, korban sempat dilarikan ke rumah sakit dengan ambulans dari pihak Ancol meski nyawanya tak tertolong.
"Terus dibawa ke rumah sakit tapi karena luka tusuknya udah banyak darah sudah habis, korban akhirnya meninggal di rumah sakit," ucap Budhi.
Adapun peristiwa itu berawal saat korban bersama sejumlah temannya sedang berkumpul di pinggir pantai Ancol.
Tiba-tiba, pelaku datang dan langsung menyerang korban.
Baca: Kata Anies soal Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi Tak Perlu Konslutasi DPRD DKI
"Jadi korban dan kawan-kawan ini kan lagi minum, di pinggir pantai Ancol. Kemudian datang orang tidak dikenal terus langsung menyerang korban," ucap Budhi.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Penulis : Gerald Leonardo Agustino
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Hilarius Tewas dengan 9 Luka Tusuk Usai Pesta Miras di Pantai Ancol