News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Arief, Wali Kota Tangerang yang Berani 'Melawan' Menteri Hukum dan HAM

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah

Atas kejadian ini, Arief melayangkan surat bernomor 593/2341-Bag Hukum/2019 tentang nota keberatan dan klarifikasi Wali Kota atas pernyataan Menkumham.

Dia berharap, melalui surat yang telah dia kirim, ada titik terang dari permasalahan itu.

"Mungkin Pak Menteri tidak dapat alasan valid."

"Jadi, mudah-mudahan surat yang saya layangkan bisa membuat beliau jauh lebih paham seperti apa kondisi dan ruwetnya urusan administrasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintah," kata Arief.

Masalah kian panjang setelah Arief memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.

Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.

"Sementara (kami hentikan pelayanannya) sambil kami ingin lihat itikad dari sana (Kemenkumham) supaya ada komunikasi," kata Arief, Senin (15/7/2019).

Namun, dia mengatakan, pelayanan untuk masyarakat yang tinggal di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman tidak akan dihentikan.

Permukiman warga tetap mendapatkan layanan dari pemkot seperti biasa.

Puncaknya, Kemenkumham melaporkan Arief pada pihak kepolisian.

Kabar pelaporan ini dibenarkan Kapolres Metro Kota Tangerang, Kombes Abdul Karim.

Namun, Abdul belum bisa memberikan informasi detail.

"Kami masih belum bisa lihat secara detail apa saja yang dilaporkan. Baru secara lisan saja."

"Kalau kami kepolisian, siapa pun yang melapor, yang ada dugaan kita tetap tangani dan terima laporan," kata Abdul Karim di Tangerang, Selasa (16/07/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini