TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Nunung Srimulat, Sandy Arifin memastikan kliennya tidak mengalami sakau selama pemeriksaan di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
"Alhamdulillah sehat. Tadi malam juga, semuanya berjalan baik dan ada beberapa kali pemeriksaan berhenti dan nanti diterusin lagi," ujar Sandy Arifin di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).
Sandy mengatakan kondisinya saat ini baik-baik saja hanya sempat tidak stabil karena memang kelelahan.
"Di dalam baik-baik. Cuma pas saat rilis kecapean, karena sudah hampir dua hari istirahatnya belum full. Dan juga tadi belum makan dan (cuaca) agak panas juga," beber Sandy.
Baca: Ditolak Masuk Kabinet oleh Partai Pendukung Jokowi-Maruf, Begini Jawaban Tegas dari PAN dan Gerindra
"Tadi setelah di dalam dikasih minum terus diberi makan dan alhamdullilah udah mulai segar," jelasnya.
Nunung sempat menangis tersedu-sedu usai meminta maaf secara langsung ke suaminya itu.
Nunung merasa bersalah kepada suaminya lantaran sudah setiap hari mengingatkan untuk berhenti mengonsumsi sabu, namun tak ia hiraukan.
Kondisi tubuh Nunung sempat tidak stabil dan harus di tuntun oleh beberapa polisi wanita.
20 tahun
Sebelumnya Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak membeberkan pengakuan Nunung saat diperiksa dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Calvijn mengatakan dalam pemeriksaan Nunung mengaku sudah lebih dari 20 tahun mengonsumsi barang haram tersebut.
"Pengakuan tersangka NN (Nunung) dan suaminya, JJ (July Jan Sambiran), sudah disampaikan di berita acara pemeriksaan bahwa betul (20 tahun). Sudah awal penggunaan 20 tahun lalu dan JJ bahkan lebih, sekitar 24 tahun yang lalu," ungkap Calvijn dalam jumpa pers di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (21/7/2019).
Calvijn menambahkan saking lamanya, Nunung mengaku sudah tidak ingat lagi berapa lama ia mengonsumsi narkoba.
"Bahkan lebih (dari 20 tahun), katanya sudah lupa," kata Calvijn.