TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus polisi tembak polisi diawali penangkapan seorang pelaku tawuran berinisial FZ, pada Kamis (25/7/2019) malam lalu.
Namun, apa jadinya jika FZ tidak diamankan Bripka Rahmat Effendy ke Mapolsek Cimanggis, Depok?
Baca: Polisi Tembak Polisi: Kata Ahli Psikologi Forensik, Sosok Brigadir RT Hingga Ditetapkan Tersangka
Bukan tanpa maksud Bripka Rahmat Effendy mengamankan pelaku tawuran tersebut.
Hal itulah yang memicu Bripka Rahmat Effendy ditembak tujuh peluru oleh Brigadir Rangga Tianto, di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cimanggis.
Brigadir Rangga Tianto adalah paman FZ yang tak terima FZ ditahan di Polsek Cimanggis.
Sebab, Bripka Rachmat Effendy menolak permintaan Bripka Rangga Tianto untuk membawa FZ pulang.
Saat mengamankan FZ berikut barang bukti celurit ke Polsek Cimanggis, Kamis malam, Bripka Rachmat Effendy sempat memostingnya di Grup WA rekan kerjanya di Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkapkan Kepala Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji, atasan langsung Bripka Rachmat Effendy.
"Karena itu saya sempat tanya ke Rachmat Effendy bagaimana bisa tawuran dan kenapa diamankan ke kantor polisi," kata Sumardji kepada Wartakotalive, Sabtu (27/7/2019).
Saat itu, kata Sumardji, ada sejumlah tujuan dan alasan yang dikatakan Bripka Rachmat Effendy kepadanya.
Pertama, katanya, Rachmat Effendy ingin mengamankan atau menyelamatkan si pelaku tawuran itu dari amukan warga yang kesal dan marah karena aksi tawuran.
"Kalau anak itu tidak dibawa Rachmat Effendy ke Polsek Cimanggis, dia bisa dikeroyok dan dihajar massa atau warga di sana," ungkap Sumardji.
Kalau si pelaku tawuran itu tidak diamankan dan dibawa Bripka Rachmat Effendy ke Polsek Cimanggis, papar Sumardji, ia bisa dihajar massa dan warga di sana.
Karena, warga sudah geram dan kesal dengan aksi tawuran sekelompok anak muda itu.
"Silakan Anda cek ke lapangan, karena ini fakta yang terjadi sebelumnya," cetus Sumardji.
Kedua, lanjut Sumardji, Bripka Rachmat Effendy ingin memberi rasa aman ke masyarakat, sekalIgus memberikam pelajaran dan pemahaman ke warga.
Bahwa, tawuran yang membahayakan keselamatan orang lain akan ditindak polisi.
"Jadi dia mengamankan pelaku karena membela kepentingan dan keamanan warga, serta memberikan pemahaman sebagai bentuk pembinaan," jelas Sumardji.
Dan yang terakhir, kata Sumardji, Bripka Rachmat Effendy ingin memberi pelajaran berarti ke pelaku dengan efek jera.