Namun, sebagian besar masyarakat masih menggunakan kantong plastik untuk mengemas daging kurban.
Oleh karena itu, dirinya berharap Idul Adha tahun 2019 dapat menjadi bagian dari kampanye ramah lingkungan.
Terlebih lagi, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta tengah menggalakkan program pengurangan penggunaan kantong Plastik Sekali Pakai (PSP) di Ibu Kota, bersama organisasi dan komunitas peduli lingkungan.
"Idul Adha masih beberapa pekan ke depan, masih ada waktu yang cukup bagi panitia untuk mempersiapkannya dengan baik. Agar lebih thayib ibadah kurbannya," paparnya.
Larangan Penggunaan Plastik di Jakarta
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, proses penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Larangan Penggunaan Plastik di Jakarta memasuki fase akhir.
Anies Baswedan menargetkan, awal Agustus nanti, Pemprov DKI bakal menyosialisasikan aturan itu kepada publik.
"Roadmap itu sudah hampir selesai. Kalau bicara target, mudah-mudahan awal Agustus, itu semua sudah tuntas," ujar Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Senin (22/7/2019).
Aturan tentang Larangan Penggunaan Plastik itu sudah dibahas sejak 2018.
Namun, Pemprov DKI belum juga mengeluarkan peraturan itu.
Anies Baswedan mengatakan, lamanya penyusunan, karena Pergub itu tak hanya mengatur penggunaan plastik, tetapi juga terkait pengelolaan.
"Saat ini sudah pada fase final. Kita ini menempatkan persoalan sampah plastik sebagai bagian dari roadmap lengkap pengelolaan sampah di Jakarta."
"Jadi bukan soal plastiknya saja, tapi keseluruhan pengelolaan sampahnya juga," ucap Anies Baswedan.
Anies Baswedan menjanjikan, Pergub tentang Larangan Penggunaan Plastik itu akan bersifat menyeluruh terkait pengelolaan sampah plastik di Ibu Kota.