Penggugat dari Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota, Melanie Subono membantah jika dirinya menyerang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal polusi.
TRIBUNNEWS.COM - Penggugat dari Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota, Melanie Subono, menyebut kerap disangka menyerang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal polusi udara Jakarta.
Melanie, sapaannya, membantah hal tersebut lantaran hanya ingin mengingatkan Anies Baswedan ihwal polusi udara Jakarta semakin parah.
"Intinya saya tidak mau mempolitisir ini. Karena banyak orang yang berpikir ini untuk menyerang Gubernur. No, tidak sama sekali," kata Melanie, pada acara sidang perdana gugatan polusi udara Jakarta, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).
Melanie melanjutkan, hak paling mendasar manusia adalah bernapas. Dan itu sudah diakui oleh dunia.
"Tapi, yang katanya kita tinggal di tanah air Indonesia, tapi air dan tanahnya bayar, dan napas kita empot-empotan," jelasnya.
Selain Anies Baswedan, Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota pun menuntut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Kemarin, saya sempat baca namanya Ridwan Kamil masuk, tapi di-penggugat sampai terkahir enggak lihat sih," ucap Melanie.
Namun, Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota masih mengumpulkan data ihwal nama-nama tergugat dalam kasus polusi udara.
"Mungkin saja itu bertambah seiring berjalannya sidang," pungkas Melanie Soebono.
Melanie Subono: Presiden, Hormati dong Hak Manusia untuk Bernapas
Penggugat dari Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota, Melanie Subono meminta Presiden RI menghormati hak manusia untuk bernapas.
Sebab, lanjutnya, polusi udara di Jakarta semakin parah.
"Presiden, hormati dong hak manusia untuk bernapas," kata Melanie Subono, pada acara sidang perdana gugatan polusi udara, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).