Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Surabaya Muhammad Fikser mengakui Pemkot Surabaya menyesalkan adanya cuitan tersebut.
Sebab, menurut Fikser, Marco telah menyerang pribadi Risma.
"Yang jelas menyesalkan, apa yang di-tweet oleh Marco sudah menyerang personal itu, kita menyesalkan," kata Fikser, dihubungi Jumat (2/8/2019).
Baca: Kreatif, Edukasi Sedekah Sampah di Festival Cisadane 2019
Namun, Fikser tidak ingin menambah panas situasi yang ada. Ia hanya mempersilakan publik untuk menilai sendiri.
"Saya kira publik yang menilailah, kami tidak bisa menilai ke sana, kami tidak ingin berbicara untuk memanasi situasi, hanya kita menyesalkan apa yang disampaikan," ujar dia.
Sesalkan twit Marco, dibawa ke ranah hukum
Ia menegaskan, sejak awal Risma tak pernah berniat mencampuri urusan permasalahan sampah di Jalarta.
Apa yang dilakukan Risma, menurut Fikser, hanya menjawab pertanyaan DPRD DKI yang melakukan studi banding pengelolaan sampah di Surabaya, Senin (29/7/2019) lalu.
"Jadi dari awal itu Bu Risma tidak ada urusannya mencampuri urusan apa yang di Jakarta, mereka datang belajar dan Ibu hanya menjelaskan tentang program yang telah dilakukan di Surabaya," ujarnya.
Baca: Anies Baswedan Sebut Serangan Soal Sampah untuk Gubernur Sebelumnya, Bestari Barus : Terlalu Baper
Meski demikian, Fikser mengaku bahwa Pemkot Surabaya akan mempertimbangkan dengan serius untuk membawa cuitan Marco tersebut ke ranah hukum.
Ia menyampaikan, bidang hukum Pemkot Surabaya tengah mempelajari dan melakukan kajian hukum dari cuitan Marco itu.
"Terkait dengan twit itu, selain kita menyesalkan, kita sedang mendiskusikan hal ini dengan bagian hukum untuk kita lihat dari kajian hukumnya bagaimana nanti, kita lagi pelajari," kata dia.
Perang terbuka merugikan kedua pihak