Warga kemudian melaporkan hal itu kepada Polsek Kramat Jati.
Polisi yang tiba langsung mengecek lokasi kejadian, mengamankan Jumharyono, serta membawa dua korban, yaitu istrinya dan anaknya (R) ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Polisi mengatakan, Khoriah tewas dibunuh Jumharyono.
Pembunuhan itu diawali pertengkaran, diduga soal masalah ekonomi.
"Saat pulang ke rumah ribut, cekcok mulut masalah ekonomi, kemudian pelaku kesal dan memukuli korban dengan menggunakan batu... dan menusukan korban dengan menggunakan gunting... ," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo, Selasa.
Usai membunuh istrinya, Jumharyono berniat bunuh diri dengan membakar kontrakannya.
Namun saat api mulai membesar, dia justru keluar dari dalam rumah.
Dia kemudian diamankan warga.
Berharap Dihukum Seberat-beratnya
Ahmad Sayuti, adik Khoriah, mengaku kecewa dengan perbuatan tersangka kepada kakaknya.
Dia berharap Jumharyono dihukum penjara seumur hidup karena telah membunuh kakaknya dengan keji.
"Saya berharap pelaku dihukum penjara seumur hidup karena perbuatannya. Kalau tidak bisa seumur hidup, ya dihukum yang paling berat sesuai perbuatannya," kata Ahmad di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa.
Ahmad menilai Jumharyono pantas dihukum penjara seumur hidup sebab selain sudah membunuh Khoriah, Jumharyono juga telah membakar rumahnya yang mengakibatkan anaknya, R, mengalami luka bakar. (Dean Pahrevi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Bunuh Istri di Kramat Jati karena Ditolak Berhubungan Intim",