News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kendaraan dari Luar Jakarta Bayar Tarif Parkir Lebih Mahal Jika Belum Uji Emisi

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) saat menguji emisi kendaraan operasionalnya di Balai Kota, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019). Di kesempatan itu, Anies Baswedan juga meluncurkan aplikasi Elektronik Uji Emisi yang bisa diunduh masyarakat di ponsel, sebagai panduan pelaksanaan uji emisi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pemberian disinsentif pelayanan juga berlaku bagi kendaraan di luar ibu kota, yang belum melakukan uji emisi.

Bedanya, mereka hanya merasakan tarif parkir yang tinggi, sedangkan pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tetap bisa dilayani di daerahnya masing-masing.

“Kalau untuk parkir maka dia (pengendara dari luar Jakarta) akan membayar lebih mahal bila tidak lulus uji emisi," ujar Anies Baswedan.

"Boleh masuk Jakarta tidak masalah, kan download (unduh) tidak masalah mau di Amerika pun juga boleh,” lanjut Anies Baswedan, Selasa (13/8/2019).

Karena itu, Anies Baswedan mengimbau masyarakat luar DKI yang biasa menggunakan fasilitas parkir di Ibu Kota, untuk segera menguji emisi kendaraannya.

Mereka bisa memanfaatkan 150 bengkel mobil yang telah bermitra dengan DKI Jakarta.

Keberadaan bengkel uji emisi dapat dilihat dari aplikasi Elektronik Uji Emisi yang baru diluncurkan DKI. Aplikasi ini dapat diunduh di ponsel berbasis sistem Android.

Baca: Fakta di Balik Driver Ojol Tewas Bersimbah Darah: Korban Pernah 2 Kali Buat Laporan KDRT Istri

Bila dinyatakan lulus, identitas kendaraan itu akan terekam dalam basis data dan terhubung dalam sistem perpakiran dan proses PKB di DKI.

“Saat ini sudah ada 150 bengkel di lima wilayah Jakarta. Ke depan jumlahnya akan kami perbanyak lagi, sehingga memudahkan pelayanan bagi masyarakat,” ujar Anies Baswedan. 

Baca: Ganti Rugi untuk Keluarga Ahli Waris Korban Boeing 737-8 Max Lion Air Lebih dari Rp 2 Miliar

Menurut dia, uji emisi diberlakukan untuk menekan polusi udara, karena kendaraan bermotor di DKI didominasi berbahan bakar minyak, bukan listrik.

Dengan demikian, potensi pencemaran udara jadi lebih tinggi. Anies mengatakan, upaya pengendalian kualitas udara juga perlu dukungan masyarakat.

Dia berharap masyarakat turut andil medukung program Pemprov dengan menguji emisi kendaraannya.

Bila dinyatakan tidak lulus, pemilik kendaraan diminta mengganti komponen suku cadangnya, sampai kandungan residu sisa pembakaran mobil berada di ambang batas yang ditetapkan.

“Di tempat dengan intensitas kegiatan ekonomi yang tinggi seperi Jakarta, lalu diiringi dengan penggunaan kendaraan pribadi yang tinggi pula, maka kecenderungannya di tempat itu akan terjadi potensi penurunan kualitas udara,” paparnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini