TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumharyono disebut telah merencanakan menghabisi nyawa istrinya sendiri, Khoriah di rumah kontrakannya, Jalan Dukuh V, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, hal itu terbukti saat Jumharyono menjalani rekonstruksi pembunuhan di TKP terdapat adegan berbeda dengan yang sudah disebutkan di berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
Baca: Insiden Polisi Terbakar saat Amankan Demo, Polisi Duga Ada Pelaku Utama Hingga Sosok Penyiram Bensin
"Jadi perencanaannya, yang bersangkutan memang dilakukan pada saat menyuruh istrinya mandi ditindaklanjuti dengan pada saat istrinya mandi," kata Heru usai reka ulang kasus pembunuhan tersebut, Kamis (15/8/2019).
Hery menjelaskan, rencana Jumharyono membunuh istrinya terlihat pada adegan dirinya menyuruh istrinya mandi usai berdebat karena keinginan berhubungan intim ditolak sang istri.
Saat istrinya mandi, Jumharyono menyiapkan benda tajam yakni, gunting dan pisau untuk membunuh istrinya.
"Pada saat yang bersangkutan mengambil pisau dan gunting itu dinyatakan tadi sebelum istrinya mandi. Tapi tadi pada saat direka ulang tadi, pada saat istrinya mandi lah pisau dan gunting itu disiapkan," ujar Hery.
Ketika istrinya selesai mandi, Jumharyono langsung menusuk istrinya dengan benda tajam tersebut hingga tewas dengan tiga luka tusukan.
Atas perbuatannya itu, Jumharyono dijerat dengan Pasal 338 juncto 340 KUHpidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Baca: Segerombol Geng Motor Beraksi di Cempaka Putih, Bacok Pemuda Lalu Melarikan Diri
Sebelumnya, Khoriah tewas dibunuh Jumharyono di rumah kontrakan, Jalan Dukuh V, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (6/8/2019) dini hari usai berdebat karena menolak berhubungan intim dengan Jumharyono.
"Saat pulang ke rumah ribut cekcok mulut masalah ekonomi, kemudian pelaku kesal dan memukuli korban dengan menggunakan batu yang diarahkan ke wajah korban dan menusukan korban dengan menggunakan gunting ke arah kepala dan perut (korban)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Selasa. (Dean Pahrevi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Setelah Ditolak Istri Berhubungan Intim, Jumharyono Langsung Rencanakan Pembunuhan
Bakar kontrakan untuk hilangkan jejak
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, usai membunuh istrinya bernama Khoriah, Jumharyono membakar rumah kontrakan yang dihuninya untuk menghilangkan jejak.
Hal itu dikatakan Hery usai reka ulang sebanyak 29 adegan yang dilakukan Jumharyono di rumah kontrakannya, Jalan Dukuh V, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (15/8/2019).
Baca: Akui Bunuh Vera Oktaria, Prada DP: Saya Jambak Ia dengan Tangan Kanan, Lalu Saya Bekap