TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Bak jatuh tertimpa tangga, mungkin itu yang dirasakan Bayu Randi Dwitara (19), suami dari Novi Sri Wahyuni (21), korban obat kedaluwarsa di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Masalah demi masalah harus ia lalui sejak setahun belakangan. Ujian pertama yang harus ia hadapi adalah kepergian ayah kandungnya sekitar satu tahun lalu.
Ayahnya meninggalkan ibunya dan tiga anak. Sebagai anak tertua, ia langsung berperan sebagai kepala keluarga tatkala berusia 18 tahun.
Diberi Obat Kedaluwarsa oleh Puskesmas
Lama mencari kerja, ia akhirnya diterima sebagai operator sebuah perusahaan, dibantu oleh teman yang sudah dianggap sebagai abang oleh dirinya.
Namun, mengingat Bayu yang hanya lulusan SMP, perusahaan tersebut tidak langsung menerima Bayu sebagai karyawan tetap.
Ia harus menjalani masa pelatihan selama tiga bulan untuk memperlihatkan kinerja. Akan tetapi, masalah kembali mendatangi Bayu.
Baru sebulan bekerja, istrinya yang hamil 15 minggu mengalami kendala kesehatan.
Saat Bayu sedang bekerja, ia kerap kali ditelepon Novi karena mengeluh pusing, mual, hingga muntah sehingga ia harus izin bekerja seminggu penuh.
Belakangan, diketahui bahwa Novi mengonsumsi obat pemberian Puskesmas Kamal Muara yang ternyata sudah kedaluwarsa.
Baca juga: Ramai soal Obat Kedaluwarsa, Ini 5 Cirinya
Novi baru tersadar setelah kontrol kandungan yang kedua kali.
Saat Novi mengeluh kesakitan, sang suami harus siap sedia mendampingi. Bayu pun terpaksa harus bolos bekerja hingga akhirnya dia dipecat karena bekerja tak optimal.
"Saya seminggu enggak masuk. Ya kemudian perusahaan juga sudah enggak ini lagi, di pemikiran dia training saja kualitas kerjanya begini, bagaimana ke depan," kata Bayu saat ditemui Kompas.com di kediamannya di Kamal Muara, Selasa (20/8/2019).