Aulia menjanjikan kepada dua eksekutor yang disewanya uang masing-masing mencapai Rp 200 juta.
Dua eksekutor tersebut adalah Kuswanto Agus (AG) dan Muhammad Nur Sahid (SG).
Keduanya merupakan buruh yang didatangkan dari Lampung.
"Yang dijanjikan saudara AK sebesar Rp 200 juta untuk masing-masing saudara SG dan AG," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Aryo Seto, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Namun setelah membunuh Pupung, Aulia tidak langsung memberikan imbalan buat keduanya.
Aulia hanya memberikan uang Rp 10 juta untuk mereka pulang ke Lampung.
"Belum dibayar. Baru dikasih Rp 10 juta untuk pulang ke Lampung," tutur Suyudi.
Aulia membunuh Pupung dengan maksud untuk menguasai aset milik suaminya demi membayar utang kepada pihak Bank.
Eksekusi suami dan anak tiri
Pembunuhan dilakukan Kamis (22/8/2019) malam di kediaman Pupung Sadili di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Pembunuhan dilakukan Aulia, dua eksekutor, dan anaknya bernama Geovanie Kelvin.
Pupung dan Dana dibunuh dengan cara diracun pakai obat tidur valdres kemudian dibekap.
Korban yang pertama dibunuh adalah suaminya Pupung Sadili.
Sebelum korban dibunuh dengan cara dibekap, Aulia sempat melakukan rutinitasnya melakukan hubungan badan dengan suaminya.