News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Mayat Dibakar di Mobil

Eksekutor Sempat Tak Tega Bakar Pupung Sadili dan Anaknya Hingga Diinapkan 2 Malam di Garasi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pembunuhan Aulia Kesuma bersama Muhammad Nursahid alias Sugeng dan Agus Kusmawanto saat menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana di Lebak Bulus I, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). Rekonstruksi digelar untuk mengetahui kronoligis kejadian pembunuhan tersebut. Tribunnews/Jeprima

Sehingga nantinya seolah-olah kedua korban meninggal karena rumah terbakar.

"Maka dibuatlah tiga komponen pembakar dengan obat nyamuk spiral, ada korek, ada kain yang dibubuhi bensin. Satu buah obat nyamuk diletakkan di kamar DN di lantai dua, satu buah di garasi, dan satu di kamar korban ED," papar Suyudi.

Kedua korban kata Suyudi kemudian diangkut ke garasi dan dimasukkan dalam mobil Calya.

"Kedua mayat ditaruh di samping mobil. Obat nyamuk di sana lalu dinyalakan oleh saudara Kelvin dan SG. Diperkirakan dalam 12 jam api dari obat nyamuk membakar korek api dan menyambar kain dibubuhi bensin, sehingga kebakaran terjadi," kata Suyudi.

Namun, saat dibakar, katanya SG berubah pikiran dan timbul rasa ketidaktegaan.

"Sehingga api di obat nyamuk di garasi dimatikan, dan di ruangan Edi juga dimatikan, pakai ludah. Jadi hanya obat nyamuk di lantai atas di kamar DN yang terbakar. Setelah selesai, keempat tersangma keluar dari rumah," kata Suyudi.

Setelah itu, tersangka SG dan AG diantar ke SPBU Cirendeu oleh Kelvin, untuk kembali ke Lampung.

"SG dan SG diberi uang Rp 10 Juta. Namun masing-masing dijanjikan akan diberi uang Rp 200 Juta oleh AK," katanya.

Sementara saat itu, kata Suyudi, Kelvin dan Aulia kembali ke apartemen di Kalibata City di tower Mawar.

Diketahui rekonstruksi pembunuhan ayah dan anak itu mulai digelar di rumah korban di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Blok U Nomor 15, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019) sore sekira pukul 17.30.

Untuk tersangka Kelvin (25) alias KV yang merupakan anak Aulia, diperagakan oleh petugas kepolisian.

Pasalnya, Kelvin masih dirawat di RS Polri, Kramatjati, karena luka bakar yang dideritanya saat membakar kedua korban di dalam mobil di Sukabumi.

Sementara otak kasus tersebut, Aulia Kesuma tampak tenak menjalani rekonstruksi pembunuhan suami dan anak tirinya.

Bahkan ia beberapa kali memberi masukan ke penyidik terkait kronologis di adegan rekonstruksi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini