Ketika mereka dikasih uang receh mulai dari Rp 500,00 hingga Rp 1.000,00 mereka menolak.
Bila tidak dikasih, mereka tidak segan-segan menggedor mobil.
Sementara itu seorang pelaku, Supriyatna mengaku mendapat uang seharinya Rp 40.000,00 - Rp 50.000,00.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pecahan uang Rp 2.000,00-an, pecahan uang recehan, jaket beserta tas yang digunakan pelaku menyimpan uang.
Namun, polisi tidak menemukan senjata tajam atau senjata api
Dari tindak kejahatan itu, keempat tersangka dijerat pasal 368 tentang kekerasan dengan ancaman hukum lima tahun penjara.
Beraksi setia senin dan kamis
Ardi (32), seorang juru parkir, sedang mengatur belasan sepeda motor yang hendak mencari lahan parkir di seberang Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).
Saat ada kejadian pemerasan kepada pengendara mobil oleh sekelompok orang yang kemudian viral itu, dia bersama kawan-kawannya berada tak jauh di lokasi.
"Mereka aktivitasnya ya begitu. Mobil yang ke luar dimintai uang, tapi tidak tahu kenapa sekarang dengar-dengar mereka mintanya agak kasar. Bahkan yang saya dengar mereka sampai paksa buka kaca mobil," kata Ardi saat ditemui Tribun Network di lokasi, Sabtu (7/9/2019).
Karena sikap yang seperti itu, Ardi kerap bingung mereka sebagai apa di sana.
Ardi tidak tahu apakah mereka Pak Ogah, preman, juru parkir liar, atau bahkan pemalak.
Namun demikian, aktivitas seperti itu hanya terjadi di hari-hari tertentu.
"Biasanya di hari Senin dan Kamis karena memang di dua hari itu yang paling ramai pengunjung. Kalau seperti hari ini normal-normal saja," lanjutnya.
Baca: Presiden Jokowi Ajak Jan Ethes ke Solo Paragon Mal, Pengungung Histeris dan Ingin Foto