News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komplotan Tindak Pencurian dan Pemerkosaan di Senen Diringkus Polisi, Ini Pengakuan Pelakunya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga tersangka tindak pencurian dan pelanggaran asusila telah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Pusat, pada Senin (16/9/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga pelaku pencurian disertai pemerkosaan ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat.

Para pelaku melakukan aksinya di tiga hotel berbeda di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian, menyebut tiga tersangka telah empat kali melakukan aksi yang sama.

"Ada tiga hotel, semua di wilayah Jakarta Pusat. Sudah lakukan empat kali, korban ada empat. Modusnya sama," kata Arie saat konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).

Baca: Dikaitkan Kemunculan Anaconda, Ini Sederet Fakta Ular Raksasa Hangus Terbakar di Hutan Kalimantan

Baca: Krisis Air di Calon Ibu Kota Negara, PDAM Danum Taka Penajam Imbau Pelanggan Efisien Gunakan Air

Arie menjelaskan, semula para tersangka mengenal korbannya melalui aplikasi chat, Badoo.

Kemudian, para tersangka melakukan komunikasi intens selama beberapa hari kepada korban.

Sehingga, para korban tersebut menuruti permintaan tersangka untuk bermalam di hotel kelas melati, kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Modusnya, tersangka membeli minuman jus jeruk yang sudah dicampur dengan cairan yang membuat korban tak sadar diri.

Saat korban tak sadar diri, para tersangka segera melakukan aksinya dan melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

Saat itulah, para tersangka mencuri segala benda berharga milik korban.

Saat korban melawan, para tersangka melakukan kekerasan hingga korban sempat pingsan.

Akibatnya, korban melaporkan kepada pihak Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca: Exco PSSI Segera Evaluasi Simon McMenemy kata Refrizal

Selang beberapa hari, pihak Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan tiga tersangka dengan inisial MHT (26), KKH (23), dan RK (24).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini