News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kata Anies Baswedan soal Anggota DPRD DKI Gadaikan SK ke Bank untuk Pinjam Uang

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

?Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (10/9/2019) menjenguk BJ Habibie di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum mengetahui informasi maraknya anggota DPRD DKI yang gadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya ke Bank demi dapat pinjaman uang.

Anies Baswedan pun balik bertanya kepada awak media untuk memastikan.

"Oh ya? Baru tahu saya. Anggota DPRD kita?" tanya Anies Baswedan, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).

Baca: Anggota DPRD DKI yang Gadaikan SK Tak Perlu Lapor ke Sekwan

Lebih lanjut, Anies Baswedan mengatakan persoalan itu tidak dilarang dalam ketentuan yang diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sehingga, lanjutnya, sah-sah saja memakai SK Pengangkatan sebagai jaminan ke Bank..

"Ikut aturan OJK saja. Apa yang boleh OJK, maka ya warga negara boleh. Apa yang menurut OJK tidak boleh, ya tidak boleh. Karena ini aturan perbankan," kata Anies Baswedan.

Gadaikan SK ke Bank DKI

Belum juga sebulan menjabat sebagai anggota dewan, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dikabarkan telah menggadaikan surat keputusan (SK) keanggotaannya untuk meminjam uang di bank.

Hal ini pun dibenarkan oleh Corporate Scretary Bank DKI Herry Djufraini, meski ia enggan menyebut nama-nama anggota dewan yang telah menggadaikan SK mereka.

"Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan, dan telah menerima fasilitas kredit multiguna di Bank DKI," ucapnya, Kamis (19/9/2019).

Dijelaskan Herry, proses peminjaman bagi anggota DPRD DKI ini sama dengan kredit yang diajukan oleh nasabah Bank DKI lainnya.

Pengambilan sumpah saat pelantikan Anggota DPRD 2019-2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019). Pengadilan Negeri Jakarta melantik 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019. Pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Syahrial Sidik. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Wartakota/Angga Bhagya Nugraha)

• Setengah Anggota DPRD Kota Depok Gadaikan SK-nya ke Bank, Pinjaman Hingga Ratusan Juta Rupiah

"Proses fasilitas kredit ini sebagaimana pangajuan kredit umum, artinya ada pengajuan permohonan dari calon debitur," ujarnya.

Ia menambahkan, menjadikan SK keanggotaan dewan sebagai jaminan untuk mendapatkan uang pinjaman sudah lumrah dilakukan.

Pasalnya, gaji anggota DPRD DKI sendiri disalurkan melalui Bank DKI.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini