TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pasangan suami istri (pasutri) diamankan anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) di Tambun Utara, Bekasi, Senin (23/9/2019).
Mereka yang berinisial AR (23) dan S (19) diduga terlibat dalam kegiatan berbau terorisme.
Penangkapan terhadap kedua terduga teroris ini dilalakukan Densus 88 sekitar pukul 06.00 WIB.
Warga sekitar lokasi sempat menyaksikan secara langsung proses pengrebekan.
Nyai (54), warga yang tinggal di depan rumah kontrakan terduga teroris menjelaskan, penangkapan berlangsung singkat.
Dia sempat melihat pertama kali diangkut adalah sang suami baru kemudian disusul sang istri.
"Pertama suaminya dibawa masuk ke mobil, baru abis itu istrinya, udah diborgol kalau suaminya cuma pakai kolor warna cokelat, kalau istrinya biasa udah rapi baru dibawa," kata Nyai.
Selain membawa pasutri terduga teroris, Densus juga menggeledah isi rumah kontrakan.
Bahkan, tangga miliknya sempat dipinjam untuk digunakan memetiksa loteng rumah kontrakan.
"Dibawa motor, kasur lantai dibawa, buku tebel-tebel banget dibawa pakai tiga kantong plastik sama kotak kardus," jelas dia.
Sementara itu, Karmen (36), warga yang mengontrak bersebelahan mengaku, jarang sekali meligat aktivitas yang mencolok dari tetangga sebelah tempat tinggalnya itu.
"Keluar aja jarang, kalau jemur pakaiaan aja malem-malem istrinya, paling keluar ke warung aja suaminya sama ke masjid kalau jumat," jelas dia.
Pasutri terduga teroris ini baru mengontrak sekitar satu bulan, selama ini satu bulan itu, dia tidak pernah terlihat membawa teman atau kerabat dari luar.
"Enggak pernah bawa temen, cuma pas pindah aja ada dua orang yang bantuin pindahan, abis itu yaudah suami istrinya tinggal berdua aja," ujar dia.