"Jadi pada saat ssesaat setelah argumen mulut, pelaku mengeluarkan pisau dari dalam bajunya dan menusukan langsung ke rusuk kanan korban," imbuhnya.
Pelaku langsung diamankan pada hari itu juga, jasad korban sempat dilarikan ke RS Mas Mitra Jatimakmur untuk mendapatkan pertolongan.
Namun nahas, nayawanya tidak bisa diselematkan lantaran luka yang diderita cukup parah.
"Korban meninggal di rumah sakit pada saat mendapatkan perawatan medis," jelas dia.
Akibat perbuatannya, pelaku mendekam di tahanan Polsek Pondokgede untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal 338 KUHP dan atau penganiayaan hingga meninggal dunia pasal 351 ayat 3 ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Tusuk pria cuma gara-gara saling tatap
Seorang kakek tunawisma berinisial RD (69) nekat menusuk pria bernama Muhammad Zukri hingga tewas di Perumahan Jatiwaringin Asri Blok B, RT06/13, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Minggu, (13/10/2019), sekitar pukul 09.30 WIB.
Korban tewas ditusuk menggunakan pisau dapur pada bagian rusuk kanan.
"Pelaku tunawisma dia biasa di pos dekat TKP tidak punya tempat tinggal, menusuk korban menggunakan pisau dapur yang dia bawa," kata Arman di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Selasa (15/10/2019).
Kejadian ini awalnya dipicu permasalahan sepele, satu hari sebelum peristiwa penusukan, korban dan pelaku berpapasan dan saling tatap sambil mengeluarkan kata-kata.
"Ketika itu pelaku melihat korban melintas, karena tidak suka dilihati korban mengatakan 'ngapaik ngeliat gua lo', lalu pelaku menjawab 'apa' dan korban pergi begitu saja," ungkap Arman.
Kemudian keesokan harinya, mereka saling bertemu lagi di TKP, pelaku langsung menghampiri korban dan bertanya 'kamu ngomong apa kemaren'. Kesal melihat sikap pelaku, korban marah terjadilah cekcok antara keduanya.
"Korban lalu mengambil sebuah batu dan melempar ke arah korban hingga mengenai lengan kanannya," jelasnya.