News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polres Jakarta Barat Buru Dalang di Balik Penyekapan Bos Hotel, 8 Orang Telah Ditangkap

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi saat meninjau lokasi kebakaran Tomang, Selasa (22/1/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta BaratKombes Pol Hengki Haryadi, menyebut akan mencari dalang dibalik penyekapan Direktur Utama PT Maxima Interindah Hotel, Engkos Kosasih.

"Siapa intelektual leader-nya, siapa yang menyuruh melakukan, akan kami kejar semuanya," kata dia, seusai mengikuti apel konsolidasi kepolisian terpusat giat 'Mantap Brata' di halaman komplek DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).

Dia melanjutkan, pihaknya akan memberikan efek jera lebih terhadap pelaku yang melakukan tindak kriminal.

"Ini sebagai bahan pelajaran juga pada masyarakat secara meluas, artinya kami ingin hukuman ini diharapkan memberikan implikasi yang preventif juga," ujar Hengki.

Baca: Bos Debt Collector Penyekap Direktur Hotel Ditangkap Polisi

Sementara, tujuh pelaku penyekapan telah diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.

Tujuh pelaku tersebut juga diduga melakukan intimidasi kepada korban, Engkos Kosasih.

Menurut Hengki, apa yang dilakukan delapan pelaku ini melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Artinya kalau melanggar hukum, ya akan kami tindak. Kemarin kan soal penyekapan itu melanggar HAM," ujarnya.

Hengki pun mengimbau kepada masyarakat jasa penagihan utang agar tak bertindak sembarangan.

"Artinya, untuk jasa-jasa penagihan utang yang sekarang ada jangan sembarangan," ucap Hengki.

Karenanya, Hengki juga mengimbau kepada masyarakat sebaiknya tak menggunakan jasa penagihan utang.

"Masyarakat harus dirubah cara berpikirnya. Jangan menggunakan jasa penagihan hutang. Kami akan urut siapa yang menyuruh melakukan sebagainya nanti," kata Hengki.

Sekap Bos Hotel, Anggota Debt Collector Ini Peras Korban Rp 5 Juta Sebagai Uang Tunggu

Polisi menunjukan barang bukti dari para debt collector yang menyekap EK. (TribunJakarta/Elga Hikari Putra)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini