"Nanti kami akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam meningkatkan kualitas dari APBD. Tentunya dan berbagai hal nanti kami akan koordinasikan bersama," kata Sri Mulyani.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku pihaknya tak bisa melakukan intervensi meskipun ditemukan kejanggalan seperti anggaran pengadaan lem aibon di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat yang mencapai angka Rp 82,8 miliar dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020.