Pasalnya, politisi muda dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini berhasil membongkar sejumlah usulan anggaran janggal Pemprov DKI untuk tahun 2020.
Beberapa usulan anggaran seperti pengadaan lem aibon senilai Rp 83,8 miliar hingga pengadaan bolpoin sebesar Rp 123,8 miliar pun berhasil dibongkarnya.
Sebelumnya, William Aditya Sarana, politisi muda dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini berhasil membongkar sejumlah usulan anggaran janggal Pemprov DKI untuk tahun 2020.
Beberapa usulan anggaran seperti pengadaan lem aibon senilai Rp 83,8 miliar hingga pengadaan bolpoin sebesar Rp 123,8 miliar pun berhasil dibongkarnya.
Akibat sepang terjangnya di dunia perpolitikan ini, ia pun harus menelan pil pahit lantaran dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini dinilai melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
• Anggaran Penataan Kampung Kumuh di DKI Jakarta Hingga Rp 556 Juta per RW Dinilai Tak Masuk Akal
Yang melaporkan William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan dilayangkan oleh LSM Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan).
LSM ini sendiri merupakan salah satu pendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dalam siaran tertulisnya, LSM ini menilai William sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.
Selain itu, William juga dituding menimbulkan citra buruk bagi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).
Meski mengakui salah satu tugas anggota dewan ialah mengusut setiap anggaran yang dinilai janggal, namun Sugiyanto menyesalkan keputusan William yang membeberkan hal tersebut ke media sosial.
"Sebagai anggota dewan yang memiliki hak bertanya kepada mitra kerjanya Pemprov DKI Jakarta, harusnya kesempatan bertanya itu digunakan di forum rapat komisi atau badan anggaran (banggar)," ujarnya.
• Fakta-fakta Kasus Septic Tank Meledak di Cakung, Polisi Ungkap Penyebabnya Karena Ada Gas
Dipanggil Senin Depan