Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta sama sekali tidak memangkas anggaran rehabilitasi gedung sekolah dalam rancangan KUA-PPAS 2020.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat.
"Rehabilitasi gedung sekolah adalah hak warga yang akan selalu dijaga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Syaefuloh, saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2019).
Ia pun menjelaskan kronologinya.
Anggaran rehabilitasi total gedung sekolah disampaikan secara resmi pada bulan Juni 2019 ke DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Baca: Salah Membandingkan Sistem Anggaran DKI Ahok & Anies Baswedan, M Qodari Disemprot Karni Ilyas!
Ada 105 lokasi dengan usulan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun.
Berangkat dari usulan tersebut, kemudian dilakukan penelitian kembali dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta.
Hasilnya, sebanyak 86 lokasi direkomendasikan untuk perbaikan.
Lalu dari rekomendasi ini, dilakukan penyesuaian jumlah anggaran rehabilitasi gedung sekolah.
Didapatkan angka Rp 2,1 triliun alias terkoreksi Rp 455 miliar dari usulan awal.
Selanjutnya anggaran ini diusulkan dipakai untuk penyesuaian anggaran pembangunan unit SMK baru Rp 163,3 miliar dan pembangunan ruang kelas SMK baru Rp 113,3 miliar.
Baca: Dinilai Lebih Pentingkan Trotoar Ketimbang Banjir, Anies: Tak Semua yang Kita Kerjakan Terberitakan
Keseluruhan, Dinas Pendidikan mengusulkan anggaran rehabilitasi sekolah sebesar Rp 3,69 triliun yang kemudian disesuaikan menjadi Rp 3,48 triliun dalam rapat komisi.
"Seluruh usulan penyesuaian anggaran, baik penebalan maupun pengurangan tersebut telah disampaikan dan dibahas bersama dengan legislatif pada saat pembahasan di forum Komisi," ujar dia.