News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuli Bangunan di Jakarta Barat Dicatut Namanya Beli Mobil Mewah, Identitas Pelaku Mulai Terungkap

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Samsat sambangi kediaman Dimas Agung Prayitno di Jalan Mangga Besar IVp Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019). Kuli bangunan yang mendapat tagihan pajak mobil mewah mencapai Rp 200 juta.

Agung berharap masalah tersebut segera dapat ditangani oleh Samsat Jakarta Barat dan tidak terulang oleh orang lain.

• Maafkan Pelaku, Roy Kiyoshi Cabut Laporan Polisi Akun YouTube Hikmah Kehidupan: Saya Gak Tega

Imbauan BPRD

Melihat kasus ini, petugas BPRD mengimbau agar Agung jangan pernah meminjamkan KTP kepada siapapun.

KTP bisa disalahgunakan oleh pihak lain seperti memanipulasi data kepemilikan mobil mewah.

"Karena kasus seperti ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga merugikan korban sendiri. Karena KJS (Kartu Jakarta Sehat) maupun KJP (Kartu Jakarta Pintar) miliknya bisa dicabut karena belum bayar pajak," ucap Pilar.

Berdasarkan data BPRD, total pajak Rolls Royce Phantom itu mencapai Rp 167 Juta setiap tahun.

"Karena mobil phantom ini kena pajak Rp 167 juta per tahun. Makanya diduga pemilik aslinya gunakan identitas orang lain agar tidak terkena pajak progresif. Karena kalau pajak progresif asumsi kami kena biaya 2,5 persen setara Rp 210 juta," ujar Pilar.

(Sumber: TribunJakarta/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Namanya Dicatut Sebagai Pemilik Mobil Mewah, Kuli Bangunan Bingung: Pernah Lihat Mobilnya Saja Tidak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini