TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta diduga melakukan pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Nilainya pun cukup fantastis, yaitu mencapai Rp 32 miliar.
Berikut TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta terkait kasus pembobolan ATM ini.
• Marko Simic Tak Mau Bicara Tawaran Klub Lain, Bos Persija Jakarta Ungkap Alasan Simic Bertahan
1. Dilakukan 10 Orang
Menanggapi kasus ada oknum Satpol PP DKI Jakarta, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin angkat bicara.
Ia menyebut ada 10 orang anak buahnya yang terjerat kasus kriminal ini.
"Lebih kurang hampir 10 orang, ada dari Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat," ucapnya, Senin (18/11/2019).
Kini ke-10 anggota Satpol PP itu, dijelaskan Arifin, sedang dalam pemeriksaan intensif pihak kepolisian daerah Metro Jaya.
"Statusnya saat ini sedang diperiksa Polda Metro Jaya, kita tunggu saja hasil pemeriksaannya seperti apa," ujarnya saat dikonfirmasi.
Meski saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan, namun Arifin menyebut, pihaknya sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap anak buahnya itu.
Namun menurut pemberitaan terakhir, ada 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta yang diduga melakukan pembobolan ATM.
• Fakta Warga Cipayung yang Bakar Diri di Rumah, Istri Gugat Cerai Hingga Campur Tangan Pihak Ketiga
2. Ambil Uang Saldo Tak Berkurang
Kepala Satpol DKI Jakarta, Arifin mengatakan, 10 anggotanya melakukan penarikan uang tunai di ATM Bersama, namun saldo tabungannya tidak berkurang.
"Informasi yang saya dapat, mereka mengambil uang di ATM Bersama, bukan ATM Bank DKI (tempat mereka mendapat gaji)," kata Arifin.
"Pertama dia salah pin, yang kedua baru benar dan uangnya keluar, namun saldonya tidak berkurang," sambungnya.