News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sederet Fakta 12 Anggota Satpol PP DKI Jakarta Diduga Membobol ATM Senilai Rp 32 Miliar

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Dari kedua oknum tersebut Tamo menyebut T sudah mengembalikan semua uang yang diperoleh secara ilegal.

Sementara itu, status T dan M merupakan pegawai tidak tetap (PTT) yang sudah dinonaktifkan dari kedinasan walaupun, menurut Tamo, T sudah membayar lunas seluruh tanggungan yang ada.

"Kalau Pak T sudah bayar, dia sudah tuntas sudah kembalikan berarti Pak M yang dipanggil dan diperiksa di tingkat provinsi," kata Tamo.

Sayangnya, Tamo belum berani merinci secara detail bagaiamana oknum T menjalankan modusnya, sejak kapan dam berapa jumlahnya. (TribunJakarta.com/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini