News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenakalan AKBP Benny Alamsyah eks Kapolsek Kebayoran Baru, Pernah Foto Bareng Vitalia Sesha

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto bareng Vitalia Sesha dengan Kapolsek Pademangan Kompol Benny Alamsyah.

TRIBUNNEWS.COM -- Kenakalan AKBP Benny Alamsyah eks Kapolsek Kebayoran Baru, sosok jenderal di balik pencopotan hingga lengket ke Vitalia Sesha.

Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah akan dipecat sebagai anggota polisi setelah menjalani proses hukum pelanggaran kode etik.

Perkaranya, AKBP Benny Alamsyah diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Baca : Kabar Buruk Anies Baswedan, Perbuatannya Soal TGUPP Ini Dinilai Langgar Hukum, Terancam Kena Sanksi

Kombes Yusri Yunus mengatakan, seorang anggota polisi yang terbukti melanggar tindak pidana akan menjalani 2 proses hukum, yakni proses hukum pelanggaran tindak pidana dan kode etik.

"Mekanismenya adalah nanti ditangani pidananya dulu, nanti baru dilakukan (proses hukum) kode etik karena dia anggota Polri," ujar Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/11/2019).

"Kan anggota Polri ini kalau melakukan kesalahan, 2 beban, pertama (diproses) pidana dulu. Kemudian, ada lagi (proses hukum) kode etik atau disiplin," lanjutnya mengatakan.

Baca: Calon Pengantin Wajib Tes Narkoba Mulai Tahun Depan, Kalau Hasilnya Positif?

Baca: Polisi Buru Pelaku Pembuangan Jasad Bayi di Pinggir Kali

Baca: Dites Urine Mendadak, Kapolres Empat Lawang Positif Narkoba, Ini Sanksi Yang Bakal Diterimanya

Saat ini, AKBP Benny Alamsyah telah menjalani proses hukum tindak pidana dan menyandang status tersangka.

Pasalnya, dia telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.

"Komitmen dari Bapak Kapolda memang akan memecat yang bersangkutan karena memang tegas Bapak Kapolda itu. Yang bersangkutan sejak 21 agustus kemarin sudah dilakukan penahanan," kata Kombes Yusri Yunus.

Sebelumnya diberitakan, AKBP Benny Alamsyah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru karena pelanggaran kode etik yakni penggunaan narkoba jenis sabu.

Pencopotan itu dilakukan beberapa bulan lalu oleh Kapolda Metro Jaya.

Informasi itu dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini